Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Mulai Cari Tersangka

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Mulai Cari Tersangka


JawaPos.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoax oleh musisi Anji melalui akun YouTube Dunia Manji. Polisi juga sudah menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.

“Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (7/8).

Status penyidikan diterapkan usai penyidik melakukan gelar perkara. Ditambah dengan keterangan saksi, kasus dianggap sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan.

“Dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi baik itu pelapor setelah itu kita lakukan gelar perkara, pagi tadi kita gelar perkara dan memang udah memenuhi unsur persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45 A UU ITE,” jelas Yusri.

Naiknya status penyidikan ini, menandakan bahwa polisi mulai menelisik pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, berkas perkara kasus tersebut pun mulai disusun.

Sebelumnya, musisi Anji selaku pemilik akun Dunia Manji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 Agustus 2020.

“Hari ini sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul18.30 WIB. Ini terlapornya disebut di sini jelas ada nama Hadi Pranoto, si profesor yang kemudian di interview sebagai narsum di acara itu. kemudian yang kedua ada pemilik akun YouTube @Duniamanji,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (3/8).

Keduanya dilaporkan dengan pasal menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Muannas melaporkan kasus ini dengan membawa serta transkrip wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang sempat diunggah di YouTube dengan durasi kurang lebih setengah jam. Ia menilai pernyataan Hadi sangat berbahaya apabila pernyataannya yang mengklaim telah menemukan obat penangkal Covid-19 ternyata tidak benar.


Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Mulai Cari Tersangka