Gubernur Jatim Serahkan SK Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Gubernur Jatim Serahkan SK Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo


JawaPos.com–Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keputusan tentang penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo kepada Achmad Zaini yang sehari-hari menjabat sekretaris daerah setempat. Penunjukan Achmad Zaini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 131/775/011/2/2020 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo.

”Selamat bertugas kepada Pak Achmad Zaini dan semoga diberi kelancaran dalam tugas ini,” ujar Gubernur Khofifah seperti dilansir dari Antara di sela penyerahan SK di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, pada Minggu (23/8) malam.

Achmad Zaini ditunjuk dalam jabatan itu setelah wafatnya Pelaksana Tugas Bupati Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur pada Sabtu (22/8) karena terinfeksi Covid-19. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Khofifah berpesan kepada Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo beserta jajarannya agar terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap Covid-19. ”Apalagi dengan mobilitas masyarakat yang aktif. Kita semua harus selalu waspada,” ucap Khofifah.

Sementara itu, Achmad Zaini menegaskan, siap menjalankan tugas dari gubernur dan bersama-sama masyarakat berupaya mencegah penularan Covid-19. Terhadap kewenangan di pemerintahan, kata dia, memang ada keterbatasan, seperti agenda rapat paripurna membahas Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020 hari ini (24/8).

Meski pembahasan boleh dilakukan seorang pelaksana harian, lanjut dia, tetapi untuk penetapan harus menunggu Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo. ”Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” tutur Achmad Zaini.

Saksikan video menarik berikut ini:


Gubernur Jatim Serahkan SK Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo