Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Teror di Rumah Bupati Kediri

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Teror di Rumah Bupati Kediri


JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memeriksa lima orang saksi kasus teror kembang api di rumah pribadi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kediri.

”Kami meminta keterangan dari sejumlah orang. Dua orang pengamanan internal kediaman serta tiga orang anggota Satpol PP,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Gilang Akbar seperti dilanisr dari Antara di Kediri.

Selain memeriksa lima orang saksi tersebut, lanjut dia, polisi juga mendalami rekaman di kamera pemantau atau CCTV. Rencananya, rekaman tersebut dibawa ke ke Labfor Polda Jatim. Saat ini, petugas masih menyelidiki kasus tersebut. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berbagai berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

”Saat ini masih dalam penyelidikan. Masyarakat jangan terpancing dengan kabar dan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Gilang.

Sebelumnya, Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kediri meminta agar Kepolisian Resor Kediri mengusut tuntas kejahatan teror di rumah Bupati Kediri. ”Meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan teror tersebut hingga ke akar-akarnya,” kata Sekretaris PC LPBHNU Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma.

LPBHNU menyesalkan insiden pelemparan kembang api dengan ukuran besar di rumah pribadi Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kediri. Pihaknya prihatin dengan kejadian itu dan sangat menyesalkan nama NU dikait-kaitkan.

”Teror atas nama Nahdlatul Ulama (NU) sungguh sangat memprihatinkan, khususnya bagi warga Nahdlatul Ulama,” ujar Taufiq Dwi Kusuma.

Dalam teror tersebut berkembang isu liar yang mencoba membenturkan dan memaksa NU Kabupaten Kediri ditarik dalam situasi politik. Kabupaten Kediri akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020. Teror tersebut, kata Taufiq, juga merusak perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kediri. Pihaknya menegaskan teror tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih lagi menyeret nama NU dalam pusaran kejadian tersebut. ”Teror dan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun dapat dipastikan bukan wujud sikap dari jemaah Nahdlatul Ulama,” ucap Taufiq.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Teror di Rumah Bupati Kediri