Herman: KLB Demokrat itu Dipastikan Cacat Hukum dan Prosedural

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Herman: KLB Demokrat itu Dipastikan Cacat Hukum dan Prosedural


JawaPos.com – Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Reaksi keras pun langsung dilontarkan para loyalis Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua Badan Pembina Organisaai dan Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan kepengurusan kubu Moeldoko tersebut adalah cacat prosedural lantaran tidak merujuk pada AD/ART partai berlogo bintang mercy ini.

“Jika diperiksa secara objektif, sudah hampir pasti hasil KLB ilegal Deli Serang sulit untuk diproses karena cacat hukum dan cacat prosedur,” ujar Herman kepada wartawan, Rabu (17/3).

Herman juga meyakini lembaga yang dikepalai oleh Yasonna H Laoly tidak akan mengkorbankan krideblitasnya untuk mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko tersebut.

“Saya yakin Kemenkumham tidak akan mengorbankan integritas dan kredibilitasnya, dan akan menolaknya,” katanya.

Herman juga meyakini Kemenkumham akan menolak kepengurusan hasil KLB tersebut. Sehingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah.

“Karena saya tahu prosesnya, KLB yang tidak memenuhi syarat perundang-undangan dan konstitusi partai, pasti seluruh produknya juga cacat,” ungkapnya.

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim

Sebelumnya, diam-diam ternyata Partai Demokrat kubu Moeldoko telah daftarkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Barat ke Kantor Kemenkumham.

“Sudah kemarin (Senin 15 Maret 2021),” ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko Marzuki Alie kepada wartawan, Selasa (16/3).

Sementara terpisah, salah satu pengagagas KLB sekaligus pendiri Partai Ilal Feirhat mengatakan, bahwa penyerahan penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Ilal mengatakan penyeharahan kepengurusan hasil KLB tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.


Herman: KLB Demokrat itu Dipastikan Cacat Hukum dan Prosedural