Hongkong Perketat Syarat untuk Bisa Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Hongkong Perketat Syarat untuk Bisa Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac


JawaPos.com – Tak semua orang boleh divaksinasi Covid-19. Sebagian kelompok bahkan harus lolos skrining kesehatan lebih dahulu. Di Hongkong, kini aturannya makin diperketat.

Daftar kelompok orang di Hongkong yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19 Sinovac telah diperbarui. Siapa saja yang tak boleh divaksinasi?

Pejabat kesehatan mengatakan mereka adalah orang dengan riwayat reaksi alergi terhadap komponen apa pun dari suntikan Sinovac atau vaksin tidak aktif lainnya. Lalu mereka yang mengalami reaksi alergi parah terhadap vaksin apa pun. Pasien yang menderita kondisi neurologis parah atau penyakit kronis serius yang tidak terkontrol, dan hamil serta perempuan menyusui. Mereka sebaiknya tidak menggunakan suntikan Sinovac.

Baca juga: Bandingkan dengan Sinovac, Ahli Hongkong Puji Vaksin Pfizer-BioNTech

Namun, Ketua Asosiasi Medis Hongkong Choi Kin, mengatakan dalam acara radio RTHK bahwa instruksi terbaru tersebut tidak jelas. Dan mungkin sulit bagi dokter dalam praktik pribadi untuk mengikuti pedoman tersebut.

“Sulit untuk memberikan nasihat terkait tentang vaksin jika dokter tidak memiliki informasi atau riwayat sebelumnya tentang pasien,” kata Choi seperti dilansir dari Hongkong Free Press, Sabtu (20/3).

Dia merujuk pada situasi dimana orang mungkin pergi ke dokter yang belum pernah mereka temui sebelumnya untuk mendapatkan vaksin. Tentunya hal itu merupakan kebijakan negara Hongkong untuk menentukan siapa yang boleh dan tak boleh divaksinasi. Dan masing-masing negara memiliki pedoman yang berbeda.

Saksikan video menarik berikut ini:


Hongkong Perketat Syarat untuk Bisa Suntik Vaksin Covid-19 Sinovac