Kasus Setoran Bandar ke Oknum Polisi, Uang Sogokan Diserahkan Langsung

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kasus Setoran Bandar ke Oknum Polisi, Uang Sogokan Diserahkan Langsung


JawaPos.com – Kasus setoran bandar narkoba Muhammad Ali Usman kepada sejumlah oknum polisi semakin terang. Tersangka selalu memberikan uang bulanan secara langsung. Mayoritas lokasi transaksi adalah sekitar sekolahan di kawasan Pegirian, Semampir.

Usman tidak memberikan jatah tersebut secara bersamaan. Dia meminta para oknum yang membekinginya mengambil setoran pada hari yang berbeda-beda. ”Nominal setoran juga tidak sama,” kata salah seorang penyidik yang menolak identitasnya disebutkan.

Dia menyebutkan, ada enam oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka (lihat grafis). Mereka diketahui tidak bertugas di tempat yang sama. ”Ada yang dari polrestabes, polsek, dan polda,” paparnya.

Menurut dia, selama ini tersangka mengakui statusnya sebagai bandar kepada para oknum polisi tersebut. Usman meminta bisnis terlarangnya tidak disentuh. Balasannya, pria 30 tahun itu bakal memberikan setoran bulanan.

Usman, lanjutnya, mengaku setoran tersebut mulai diberikan sekitar enam bulan belakangan. Dia menyerahkannya secara langsung. ”Disebut tersangka sebagai japrem (jatah preman, Red),” terangnya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi terpisah menjelaskan, para oknum polisi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Untuk memudahkan penyelidikan tim propam, status penugasan mereka dinonaktifkan. ”Hingga hari ini (kemarin), mereka di polda,” jelasnya.

Gatot menyatakan, tim pemeriksa sudah menemukan bukti permulaan adanya pelanggaran. Oknum polisi yang diamankan diduga melanggar kode etik profesi. Mereka dianggap mendukung praktik peredaran narkoba. ”Bukan pidana. Namun, hukumannya bisa berat,” ungkapnya. Oknum-oknum polisi itu terancam dipecat.

Menurut dia, tim propam bakal terus mendalami perkara tersebut. Jika memang ada temuan keterlibatan oknum polisi lain, tim akan mengejarnya. ”Tentu diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, polisi membongkar sindikat pengedar yang menjadi salah satu penyuplai di Jalan Kunti. Kawasan merah peredaran narkoba di Kota Pahlawan. Usman, salah seorang tersangka, menyebut memiliki bekingan oknum polisi.

Pengakuan Usman mendapat atensi. Divpropam Mabes Polri sampai turun tangan menangkap oknum yang disebutnya. Untuk sementara, total ada enam oknum polisi. Mereka mendapat jatah beragam setiap bulan.

Baca Juga: Jhoni Allen: Mohon Adik Gatot Nurmantyo, Katakan Siapa yang Ajak KLB

JATAH VERSI TERSANGKA

Aiptu SH (Rp 1,5 juta), Aipda MS (Rp 1 juta), Bripka HP (Rp 500 ribu), Brigpol AB (Rp 1 juta), Brigpol AM (Rp 800 ribu), Bripka LF (Rp 500 ribu)

Saksikan video menarik berikut ini:


Kasus Setoran Bandar ke Oknum Polisi, Uang Sogokan Diserahkan Langsung