Keluarga Korban Penembakan Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Keluarga Korban Penembakan Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar


JawaPos.com–Silvester Bewermbo, ayah dari Andreas Bewermbo, korban penembakan oknum aparat TNI di jalan poros Timika–Pelabuhan Pomako, pada Ahad (7/3) malam, menuntut ganti rugi sebesar Rp 5 miliar.

”Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp 5 miliar,” kata Silivester seperti dilansir dari Antara saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin (8/3).

Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika. Dia merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.

Menurut dia, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya. Yakni antara lima orang sopir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.

Warga lain, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.

Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.

Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadi peristiwa kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Minggu (7/3) malam itu. John Rettob menegaskan, blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan. Sebab, dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako itu akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.

”Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu. Hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah,” kata John Rettob.

Menyangkut tuntutan keluarga korban, John mengatakan, akan dibicarakan secara baik. ”Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit,” ujar John Rettob.

Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji untuk mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas. ”Siapapun yang menembak akan kita selidiki dan akan kita proses,” ucap Yoga.

Saksikan video menarik berikut ini:


Keluarga Korban Penembakan Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar