Pelaku Pembunuhan Berencana di Masjid Kaloran Terancam Hukuman Mati

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pelaku Pembunuhan Berencana di Masjid Kaloran Terancam Hukuman Mati


JawaPos.com– Mundari, pelaku pembunuhan berencana di Masjid Al Iman di Kaloran, Kabupaten Temanggung, pada Minggu (14/3), terancam hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan seperti dilansir dari Antara di Temanggung mengatakan, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia tersebut dijerat pasal 340 dan atau pasal 355 ayat 2 dan ayat 1 KUHP. Pada kejadian tersebut, pelaku membacok Muh Dhori, 69, saat sedang memimpin salat subuh dan istrinya, Trimah, 55, yang berupaya menghalangi pelaku. Trimah meninggal dunia di RSUD Temanggung, sedangkan Muh Dhori selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

”Tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan direncanakan terlebih dahulu dan atau penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu mengakibatkan kematian, terancam hukuman mati atau penjara sementara selama 20 tahun,” ujar Setyo Hermawan.

Dia menyampaikan, telah memeriksa lima saksi, terdiri atas empat orang jamaah salat subuh dan satu orang yang merupakan istri pelaku. Pelaku melakukan pembacokan kepada korban pertama dengan alat bendo arit mengenai kepala dua kali, punggung satu kali, dan lengan satu kali. Kemudian setelah itu melakukan pembacokan kepada korban kedua mengenai kepala korban sebanyak satu kali.

Menurut Setyo, motif pelaku menganiaya korban karena tidak suka atau membenci dan sakit hati kepada kedua korban.

”Perbuatan tersangka sudah direncanakan dengan mempersiapkan senjata tajam dua hari sebelum kejadian dengan mengasah bendo arit dan membuat gagang kayu 70 sentimeter yang ujungnya ada pisaunya,” tutur Setyo Hermawan.

Selain itu, tersangka melakukan penganiayaan di waktu subuh yang sepi sehingga mudah untuk melarikan diri.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menegaskan, perbuatan pelaku murni dendam pribadi kepada korban dan tidak ada sangkut paut dengan masalah SARA.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pelaku Pembunuhan Berencana di Masjid Kaloran Terancam Hukuman Mati