Dewan Upayakan Pertemuan Wali Kota Palembang dengan Dzuriat Ki Marogan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dewan Upayakan Pertemuan Wali Kota Palembang dengan Dzuriat Ki Marogan


JawaPos.com–Anggota DPRD Sumatera Selatan mengupayakan  pertemuan Wali Kota Palembang Harnojoyo dengan keturunan atau dzuriat ulama legendaris dan karismatik Ki Marogan. Pertemuan itu untuk mediasi penyelesaian kasus sengketa Pulau Kemaro.

”Upaya mediasi kemarin gagal, karena pihak Pemkot Palembang mengirim utusan  yang tidak sesuai harapan pihak penggugat atau dari dzuriat Ki Marogan,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar seperti dilansir dari Antara di Palembang.

Untuk membantu penyelesaian kasus sengketa lahan Pulau Kemaro yang diklaim milik dzuriat Ki Marogan dan Pemkot Palembang, dewan akan memfasilitasi pertemuan dzuriat ulama legendaris dan karismatik itu dengan pejabat berkompeten seperti wali kota atau sekda. Berdasar pertemuan dengan perwakilan dzuriat Ki Marogan, mereka menginginkan kasus sengketa lahan sekitar 25 hektare yang akan dibangun Pemkot Palembang bersama investor, diselesaikan secara damai.

”Niat baik dzuriat ulama legendaris dan karismatik Kyai Mgs Abdul Hamid (Ki Marogan) itu  akan disampaikan kepada Pemkot Palembang. Diharapkan bisa segera terjadi pertemuan dengan wali kota atau paling tidak sekda,” ujar Antoni.

Sementara itu, salah seorang dzuriat ke-4 Ki Marogan, Masayu Komariah Amancik menjelaskan, lahan di Pulau Kemaro yang akan dimanfaatkan Pemkot Palembang menjadi objek wisata dan taman bermain selama ini dititipkan dan dikelola keluarga dan kenalan Ki Marogan secara turun temurun.

Awalnya dahulu hanya dikelola lima orang untuk bertani dan berkebun. Namun, sekarang berkembang menjadi 300 kepala keluarga yang mengelola lahan peninggalan Ki Marogan di Pulau Kemaro.

”Permasalahan sengketa lahan dengan Pemkot Palembang ini diharapkan bisa diselesaikan secara damai tanpa ada salah satu pihak yang merasa dirugikan,” tutur Komariah didampingi dzuriat ke-3 Masayu Lina Nasir.

Wali Kota Palembang Harnojoyo sebelumnya menyatakan, menyerahkan klaim kepemilikan Pulau Kemaro oleh keturunan Ki Marogan  ke pengadilan. Sebab, pemkot lebih fokus menggarap penataan kawasan tersebut.

Pemkot Palembang memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik lahan yang akan dibangun kawasan wisata air di Pulau Kemaro. Pemkot sedang meningkatkan sinergi untuk menata Pulau Kemaro seluas 25 hektare bersama investor.


Dewan Upayakan Pertemuan Wali Kota Palembang dengan Dzuriat Ki Marogan