Dilaporkan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Bakal Penuhi Pemeriksaan Besok

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dilaporkan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Bakal Penuhi Pemeriksaan Besok


JawaPos.com – Lucky Alamsyah menyatakan akan menghadiri agenda pemeriksaan terhadap dirinya sebagai pihak terlapor. Dia akan hadir dan menyampaikan klarifikasi di hadapan penyidik Polda Metro Jaya Kamis (17/6) besok sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kamis tanggal 17 Juni, kami sudah mendapat panggilan untuk mengklarifikasi ini, sekitar jam 10.00 WIB,” kata Lucky Alamsyah dalam jumpa pera virtual kemarin.

Tidak ada persiapan khusus dilakukan aktor 48 tahun itu untuk menghadapi penyidik. Dia hanya berusaha menjaga kondisi kesehatan supaya lebih nyaman ketika memberikan penjelasan.

“Persiapan pribadi saya hanya menjaga kesehatan saja, membagi waktu. Kalau aspek hukum saya sudah konsultasi dengan tim kuasa hukum. Itu aja sih,” katanya.

Dalam kesempatan itu Lucky Alamsyah menyatakan dirinya mengirim informasi ke media sosial tentang gesekan mobilnya dengan mobil Roy Suryo karena dipenuhi luapan emosi dan kecewa. Dia menegaskan dirinya tak bermaksud untuk mencari perhatian publik. Dia mengaku bukan tipe orang yang suka mencari sensasi.

“Sebenarnya saya termasuk orang yang mementingkan kompetensi dalam pekerjaan saya. Mudah-mudahan pekerjaan yang dengan kompetensi itu menghasilkan hal-hal baik. Sampai sekarang saya hanya mementingkan kompetensi,” katanya.

Selama ini Lucky Alamsyah memang tidak mau diwawancarai media bukan karena merasa bersalah. Ia berusaha menghindar agar tidak menciptakan kehebohan baru.

Lucky ingin kasus ini tidak menjadi polemik. Ia bahkan mengharapkan permasalahannya dengan Roy Suryo bisa berakhir damai lewat proses hukum.

Seperti diketahui, kejadian gesekan mobil Lucky Alamsyah dan Roy Suryo terjadi di depan Arion pada 22 Mei 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya sama-sama mengaku sebagai pihak yang ditabrak atau disundul.

Kekecewaan dialami Lucky Alamsyah yang akhirnya membuatnya dia memilih curhat di media sosial. Curhatan itu dinilai telah mencoreng nama baik lelaki asal Jogjakarta itu. Hal ini kemudian diperkarakan ke ranah hukum pidana.

Roy Suryo membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Lucky Alamsyah beberapa waktu lalu atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelanggaran Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.


Dilaporkan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Bakal Penuhi Pemeriksaan Besok