Diperiksa Sekitar 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Diperiksa Sekitar 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan


JawaPos.com – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman. Dia diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik.

Jerinx tercatat sudah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB setelah menempuh perjalanan darat dari Bali. Dia kemudian keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.20 WIB.

“Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan,” kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha kepada wartawan, Sabtu (14/8).

Sementara itu, Jerinx turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik. Oleh karena itu, dia akan menjalani proses hukum secara kooperatif, termasuk jika dipertemukan dengan pegiat media sosial Adam Deni.

“Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya,” kata Jerinx.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/8) kemarin.

“Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Kasus bermula saat Jerinx menuding pegiat media sosial Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya, serta melakukan pengancaman. Adam kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Dengan membawa barang bukti berkas lengkap akhirnya laporan saya diterima oleh tim Polda Metro Jaya,” kata Adam saat dihubungi, Senin (12/7).

Adam menuturkan, kasus bermula saat dirinya menulis komentar di kolom Instagram milik Jerinx. Adam mempertanyakan ucapan Jerinx terkait artis-artis yang di-endorse untuk mengaku dirinya terpapar Covid-19.

Setelah komentar tersebut, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx tidak lagi bisa diakses. Jerinx kemudian menghubungi Adam dan memaki-maki, serta menuding sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagram tersebut.

Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP, Pasal 29 junto pasal 45B undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.


Diperiksa Sekitar 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan