IJTI Wajib Menjadi Penjaga Garda Terdepan Kemerdekaan Pers

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

IJTI Wajib Menjadi Penjaga Garda Terdepan Kemerdekaan Pers


JawaPos.com – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Yadi Hendriana melantik IJTI Pengurus Daerah (Pengda) Jakarta Raya periode 2021 – 2024 secara daring, (2/80) Wadah pewarta televisi di Ibu Kota ini di ketuai oleh Febby Budi Prasetyo dari MNC TV.

Dalam sambutannya, Yadi mengatakan IJTI Pengda Jakarta Raya harus berdiri di garda terdepan untuk menjaga kemerdekaan pers, menjaga profesi jurnalis, dan menjaga kepentingan jurnalis yang merupakan anggota IJTI.

“IJTI lahir untuk menjaga kemerdekan pers bersama-sama dengan organisasi lainya. Kita juga berupaya untuk selalu berperan dalam melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait sehingga ketentuan-ketentuan yang berpotensi menjadi ancaman pada kemerdekaan pers,” ujar Yadi dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (3/8).

Karena itu, Yadi meminta IJTI Pengda Jakarta Raya agar turut menjaga marwah kebebasan pers, sekaligus berkomitmen kepada anggota dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan jurnalis.

“Harus memiliki komitmen yang jelas dan memiliki integritas dan IJTI sebagai konstituen Dewan Pers ikut menjaga kode etik sebagai dasar berorgansiasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yadi mengingatkan jangan sampai IJTI berubah fungsi sebagai organisasi yang hanya membawa kepentingan pribadi masing-masing. “Ingat organisasi ini harus berfungsi sebagai kepanjangan tangan anggotanya dan kepanjangan tangan dalam mewujudkan cita-cita pers Indonesia,” ujarnya.

Yadi juga berharap, IJTI harus bisa melahirkan jurnalis televisi yang multitasking, berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen pada profesinya.

“Untuk itu, IJTI Pengda Jakarta Raya agar bisa sering menggelar pelatihan dan uji kompetensi bagi anggota organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Jakarta Raya, Febby Budi Prasetyo yang biasa dipanggil Azonk mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan jurnalis televisi di Jakarta.

“Pelatihan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis sudah masuk dalam program kerja IJTI Pengda Jakarta. Awal Agustus ini kami sudah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar Azonk.

Berikut ini Kepengurusan IJTI Jakarta Raya 2 Agustus Periode 2021 – 2 Agustus 2024:

Ketua: Febby Budi Prasetyo (Azonk)
Wakil Ketua: Jajang Dirajanagara (MNC TV)

Sekretaris: Kennorton Hutasoit
Wakil Sekretaris: Vera Bahasuan (Metro TV)

Bendahara: Denny Batubara (BeritaSatu TV)
Wakil Bendahara: Marvin Sulistio (Metro TV)

Ketua Bidang Advokasi: Adjat Wiratma ( GTV)
Waket Bid. Advokasi: Prisca (GTV)

Ketua Bidang Organisasi: Fauzi Djamal (MetroTV)
Waket Bid. Organisasi: Salman alhasky (Inews)

Ketua Bidang Konvergensi Media dan New Media: Zacky Husein (RTV)
Waket Bid. Konvergensi Media dan New Media: Ferdi Setiawan (Metro TV)

Ketua Bidang Kesejahteraan: Bobby Tobing (BeritaSatu TV)
Waket 1 Bidang Kesejahteraan: Muhazir (JakTV)
Waket 2 Bidang Kesejahteran: Rizki Muhammad (Metro TV)

Ketua Bidang Hubal: Abdul Haris (Indosiar/SCTV)
Waket Bidang Hubal: Tongam Marganda Munthe (BeritaSatu TV)

Ketua Bidang Litbang dan Kompetensi: Taufan Haryadi (TVOne)
Waket Bidang Litbang dan Kompetensi: Olena Wibisana (RCTI)


IJTI Wajib Menjadi Penjaga Garda Terdepan Kemerdekaan Pers