Polres Sumenep Bubarkan Pesta Sinden Acara Hajatan Warga

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polres Sumenep Bubarkan Pesta Sinden Acara Hajatan Warga


JawaPos.com–Polres Sumenep, Jawa Timur, membubarkan pesta sinden tayub Madura yang digelar dalam sebuah hajatan warga di Lenteng, Sumenep.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar tanpa izin keramaian. ”Kami langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran,” kata Widiarti seperti dilansir dari Antara di Sumenep, Minggu (22/8).

Berdasar informasi masyarakat ke Mapolres Sumenep, pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 hingga sekitar pukul 15.30 WIB pada Minggu (22/8), di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep, pada acara resepsi pernikahan. Kegiatan yang digelar pada masa pandemi Covid-19 itu, mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan.

”Banyak hadirin yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan warga yang hadir lebih dari ketentuan maksimal pertemuan yang diizinkan pada masa pandemi, yakni 50 orang,” tutur Widiarti.

Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng dan juga tidak mengetahui kegiatan tersebut. Sebab, pihak penyelenggara tidak mengajukan izin keramaian.

”Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan,” terang Widiarti.

Saat itu juga, petugas langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, memang benar ada kegiatan pesta hiburan dan langsung dibubarkan.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku, pihaknya heran atas kejadian itu. Sebab, tak satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui adanya pesta sinden tersebut. Padahal, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan sudah tersebar di semua desa melalui petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

”Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel. Mereka juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan,” jelas Widiarti.

Atas kejadian itu, Polres Sumenep akan menindaklanjuti kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat. Baik pelaksana kegiatan ataupun aparat polisi yang abai atas kejadian tersebut.


Polres Sumenep Bubarkan Pesta Sinden Acara Hajatan Warga