PPKM Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jakarta

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

PPKM Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jakarta


JawaPos.com – Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga sepekan ke depan. Bersamaan dengan itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga memastikan turut memperpanjang kebijakan ganjil genap (gage) di 8 ruas jalan Jakarta.

“Iya diperpanjang penerapan ganjil genap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (17/8).

Untuk menunjang perpanjangan gage di Jakarta, polisi telah memasang rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan yang terkena kebijakan tersebut. Bagi masyarakat yang kendaraannya tidak sesuai, maka diharapkan tidak melintas di ruas jalan tersebut.

“Dari tanggal 12 Agustus sudah terpasang rambu-rambunya. Saya pasang di setiap sudut,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).

Luhut mengklaim, kebijakan PPKM sebelumnya telah menghasilkan perbaikan secara nasional yang tercermin dari penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.

Luhut menyebut kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021. Angka tersebut signifikan dibandingkan pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen. Selain itu, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021.

Berikut 8 ruas jalan diberlakukannya ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 4:

1. Ruas Jalan Sudirman.
2. Ruas Jalan MH Thamrin.
3. Ruas Merdeka Barat.
4. Ruas Jalan Majapahit.
5. Ruas Jalan Gajah Mada.
6. Ruas Jalan Hayam Wuruk.
7. Ruas Jalan Pintu Besar Selatan.
8. Ruas Jalan Gatot Subroto.


PPKM Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jakarta