June 18, 2020 at 07:00AM - Delapan Daerah Laksanakan Pilkada dengan Adaptasi Kebiasaan Baru -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Delapan Daerah Laksanakan Pilkada dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

JawaPos.com–Delapan daerah di Jawa Barat akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Bandung mengatakan, pihaknya sepakat nanti, kegiatan di setiap tahap pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan Covid-19 di wilayah masing-masing. Hal tersebut untuk menghindari penularan kasus Covid-19.

”Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika zona merah protokol kesehatan pilkada seperti apa, kuning dan hijau seperti apa. Jadi nanti zona kuning berbeda pelaksanaan kampanyenya dengan zona biru,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Ridwan mengatakan, petugas pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan tersebut dilaksanakan dengan aman. Rapid test akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan. ”Petugas-petugas pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” kata Ridwan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB. Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahap pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

”Jadi sekarang istilahnya pemilihan dengan AKB. Nanti diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan. Kita minta bantuan gugus tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk tingkat kota/kabupaten,” tutur Rifqi.

Terkait mekanisme pemilihan pada masa AKB, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari penularan di tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

”Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun. Jadi awalnya pemilih per TPS itu 800 orang, sekarang dikurangi jadi 500 orang. Nanti diatur durasi waktu, jarak, dan lain sebagainya,” papar Rifqi.

Rifqi menambahkan, gugus tugas Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar pilkada. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan alat pelindung diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas. ”Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua panitia penyelenggara di delapan wilayah di Jawa Barat, menyediakan sekitar 7.000 unit rapid test. Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke gugus tugas supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara,” ujar Rifqi.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Delapan Daerah Laksanakan Pilkada dengan Adaptasi Kebiasaan Baru