June 18, 2020 at 07:41AM - Pesantren di Zona Biru dan Hijau Diizinkan Kembali Beroperasi -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pesantren di Zona Biru dan Hijau Diizinkan Kembali Beroperasi

JawaPos.com–Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat (Jabar), menyesuaikan aspirasi yang berkembang. Keputusan tersebut berdasar hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, Pemprov Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurut dia, SK gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan dengan 79 ulama.

”Jadi pada saat SK diumumkan, ternyata ada dinamika. Ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan. Kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah. Gak mungkin gugus tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang yang terdampak untuk diskusi,” kata Ridwan seperti dilansir dari Antara.

Ridwan memaparkan, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum mengingat kurikulum yang digunakan pesantren tidak sama dengan sekolah umum. Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda. Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antar pesantren. Sedangkan bagi sekolah umum, kepemilikan dan kurikulumnya diatur negara sehingga pergerakannya harus satu irama.

Menurut Ridwan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan bahwa sekolah umum boleh beroperasi di zona hijau. Namun hingga hari ini, belum ada wilayah Jawa Barat yang termasuk zona hijau. Berkaca dari hal tersebut, Gugus Tugas Jabar memutuskan belum mengizinkan sekolah umum dibuka kembali.

”Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki pribadi. Kurikulumnya, juga tidak sama. Jadi pesantren boleh dibuka karena kurikulumnya berbeda, start dan finish-nya beda, boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan,” ujar Ridwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Pesantren di Zona Biru dan Hijau Diizinkan Kembali Beroperasi