June 18, 2020 at 07:54AM - Satpol PP Surabaya Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Hotel dan Mal -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Satpol PP Surabaya Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Hotel dan Mal

JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya melakukan pengawasan protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru di sejumlah hotel dan mal. Setelah sepekan melakukan sosialisasi Perwali 28/2020, dilanjutkan dengan penerapan sanksi teguran.

Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Eddy Christijanto, seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, mulai Rabu (17/6) petugas keliling ke hotel-hotel hingga mal-mal untuk melihat protokol kesehatan itu dijalankan sesuai perwali atau tidak. Petugas sudah diamanatkan dalam Perwali 28/2020 pasal 34 terkait pemberian sanksi administrasi.

”Sanksi tersebut dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Eddy.

Eddy menjelaskan, Satpol PP selaku penegak peraturan daerah (perda), termasuk perwali, terus membantu OPD yang lain melakukan penegakan. Satpol PP membagi beberapa tim untuk melakukan pengawasan tersebut. Ada yang ke hotel, apartemen, toko swalayan, dan berbagai tenan di pusat perbelanjaan.

”Jika masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali, kita langsung meminta untuk segera melengkapi,” ujar Eddy.

Adapun protokol kesehatan itu, lanjut dia, di antaranya harus menyiapkan wastafel, cairan pembersih tangan, dan juga harus ada tirainya. Termasuk pula harus selalu memakai masker baik karyawan atau pembeli. Bahkan, pembeli atau pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak boleh masuk ke mal. ”Di setiap tempat usaha itu juga harus membentuk satgas-satgas dan mereka ini yang harus bertugas menegur atau mengingatkan,” ujar Eddy.

Eddy juga memastikan bahwa setiap OPD terus melakukan pengawasan di bidang masing-masing. Pengawasan penerapan protokol kesehatan itu akan terus dilakukan hingga pandemi berakhir di Surabaya.

Oleh karena itu, Eddy mengajak warga Kota Surabaya untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali 28/2020. Dia yakin apabila semua protokol itu dilakukan dengan baik, akan bisa memutus mata rantai Covid-19.

Satpol PP Surabaya Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Hotel dan Mal