June 24, 2020 at 07:47AM - Pimpinan DPRD Jember Serahkan Hasil Angket kepada Mendagri -

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pimpinan DPRD Jember Serahkan Hasil Angket kepada Mendagri

JawaPos.com–Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah menyerahkan hasil kerja panitia angket kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Jakarta pada Senin (22/6). Penyerahan itu disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattaliti.

”Alhamdulillah kami sudah menyampaikan hasil kerja panitia angket dan kondisi Jember secara keseluruhan bersama sejumlah tokoh masyarakat kepada Mendagri di Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, Mendagri sangat menghormati keberadaan lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif tersebut merupakan representasi wakil rakyat.

”Pak Tito memahami bahwa DPRD sebagai fungsi kontrol yang harus dihormati pemerintah daerah dan bukan hanya dalam fungsi pemerintahan, serta dalam mengambil setiap kebijakan seharusnya pemerintah melibatkan peran lembaga legislatif,” tutur Ahmad Halim.

Ketua DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri terkait laporan hasil kerja panitia angket DPRD Jember yang sudah dilakukan semaksimal mungkin selama 60 hari untuk menyikapi kondisi Kabupaten Jember.

Sebelumnya, panitia angket menyampaikan rekomendasi berdasar hasil penyelidikan dan kesimpulan yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jember pada 20 Maret. Rekomendasi itu di antara, meminta aparat penegak hukum yakni KPK, kejaksaan agung, dan Polri untuk menyelidiki dugaan tindak pidana khusus yang ditemukan panitia hak angket. Selain itu, meminta kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Pemkab Jember melibatkan OPD terkait dan semua pemangku kepentingan atas temuan panitia hak angket itu.

Panitia angket merekomendasikan agar semua penyedia barang dan jasa berbasis konstruksi rangka atap baja ringan menggunakan aplikator resmi bersertifikat. Memohon kepada Mendagri untuk memberikan sanksi yang tegas berupa pemberhentian tetap terhadap Bupati Jember karena dinilai banyak kebijakannya yang melanggar aturan. ”Panitia juga merekomendasikan kepada DPRD Jember untuk menggunakan hak menyatakan pendapat atas hasil penyelidikan panitia hak angket,” terang Ahmad Halim.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Pimpinan DPRD Jember Serahkan Hasil Angket kepada Mendagri