GTPP Covid-19 Provinsi Bali Mewaspadai Klaster Pasar Tradisional

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

GTPP Covid-19 Provinsi Bali Mewaspadai Klaster Pasar Tradisional


JawaPos.com–Bali belum sepenuhnya bersih dari persebaran Covid-19. Bahkan, diduga telah muncul klaster baru yang menjadi pusat penularan penyakit membahayakan akibat virus korona jenis baru itu, yakni sejumlah pasar tradisional.

Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional di Bali.

”Satgas/posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional,” kata Dewa Indra seperti dilansir dari Antara di Denpasar.

Dewa Indra menyebut, upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu karena penambahan kasus positif Covid-19 belakangan ini didominasi klaster pasar.

Sejumlah pasar yang menjadi klaster persebaran Covid-19, yaitu Pasar Kidul Bangli, Pasar Bon Dalem Buleleng, Pasar Kumbasari Denpasar, dan Pasar Galiran Klungkung.

Penanganan dan langkah pencegahan persebaran Covid-19 di pasar tradisional sudah dilakukan GTPP provinsi dan kabupaten/kota. GTPP Covid-19 Provinsi Bali berkoordinasi dengan TNI/Polri dan turun bersama untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

Hanya saja, menurut Dewa Indra, GTPP provinsi tak mungkin bisa menjangkau seluruh pasar tradisional yang jumlahnya ribuan dan tersebar di seluruh Bali. Langkah yang ditempuh provinsi dapat dijadikan percontohan GTPP kabupaten/kota. Supaya pengawasan dapat dilakukan dari hari ke hari.

Dewa Indra juga mendorong dibentuknya satgas/posko di setiap pasar tradisional, baik yang dikelola pemerintah maupun desa adat. Dalam pembentukan satgas/posko itu, pengelola pasar bisa bekoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri, disperindag dan desa adat.

”Satgas inilah, yang setiap hari bertugas mengawasi dan mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar dalam penerapan protokol kesehatan. Ingatkan soal penggunaan masker yang baik dan benar, arahkan pengunjung pasar agar mencuci tangan ketika masuk dan keluar pasar. Khusus untuk cuci tangan, satgas juga punya tugas memastikan ketersediaan air dan sabun cuci tangan,” ujar Dewa Indra.

Dengan edukasi terus-menerus, dia berharap tak ada lagi pasar tradisional yang menjadi klaster baru persebaran Covid-19. Sebab, pasar tradisional merupakan tempat yang rentan sebagai penularan Covid-19. ”Yang mengkhawatirkan, pedagang dan pengunjung pasar didominasi kelompok ibu-ibu usia rentan penularan Covid-19. Itulah yang menyebabkan waktu perawatan pada pasien menjadi lebih lama karena imun tubuh sudah menurun seiring usia,” terang Dewa Indra.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, telah turun ke 19 pasar tradisional dan enam supermaket untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Masyarakat belum sepenuhnya taat dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak.

”Saya ingatkan konsistensi petugas pengawasan. Jangan sampai poskonya ada, petugasnya tak ada,” kata Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


GTPP Covid-19 Provinsi Bali Mewaspadai Klaster Pasar Tradisional