Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kehilangan Legitimasi Moral

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kehilangan Legitimasi Moral


JawaPos.com – Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berpolemik. Desakan agar Kemendikbud transparan dan mengevaluasi aliran dana semakin menguat.

Dari wakil rakyat di Senayan misalnya. Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempersoalkan anggaran besar untuk program organisasi penggerak (POP). Apalagi, ada perusahaan besar yang akan mendapatkan dana kategori gajah sebesar Rp 20 miliar untuk pelatihan guru itu. Hal itu sangat ironis. Sebab, sebelumnya para guru banyak yang memprotes terhadap penghentian tunjangan.

“Sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” terangnya Kamis (23/7).

Fikri mengatakan, kekisruhan itu berpotensi memicu protes para guru lebih besar lagi, karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik. Jadi, belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian disusul penghapusan tunjangan guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), sekarang malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar.

Menurut politikus PKS itu, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat. Bukan malah terus menambah kontraversi baru. Dengan alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp 3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru. “Tapi kita lihat isu kartu pra kerja Rp 5,4 triliun buat siapa? Lalu ada pelatihan guru yang juga dikasih ke perusahaan,” kritiknya.

Dia menegaskan, tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dana. Mereka harus melaksanakan kewajiban undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial. “Artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” terangnya.

Fikri juga mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam POP ditarik Kembali. Kisruh itu sudah melukai banyak elemen masyarakat, diantaranya, NU dan Muhammadiyah. Dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program.

Hal ini juga diamini oleh Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim. Dia menilai program POP Kemendikbud telah kehilangan legitimasi moral. Terlihat dari mundurnya dua organisasi terbesar Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah. Sebagaimana diketahui, keduanya merupakan organisasi massa Islam terbesar Indonesia ini menjadi tiang pancang, penjaga moralitas bangsa Indonesia. Aktivitas pendidikan yang mereka lakukan pun telah teruji masa sampai detik ini.

”Mundurnya NU dan Muhammadiyah dari POP ini sebagai pertanda 2 organisasi Islam ini punya marwah. Sebab, tentulah tak sembarangan dan tak asal-asalan, kenapa mereka memutuskan tak jadi ikut POP,” jelasnya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. Ada tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund.

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” katanya.

Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. “Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Direktur Komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama menyatakan, mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri. Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP dan akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022).

“Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” kata Haviez. Mengingat saat ini peringkat pendidikan Indonesia masih rendah. Berdasarkan skor PISA, dari 72 negara, Indonesia berada di ranking tiga terbawah.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kehilangan Legitimasi Moral