Dana Tambahan APBN untuk Pilkada Cair Akhir Agustus

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dana Tambahan APBN untuk Pilkada Cair Akhir Agustus


JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa dana tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak rencananya cair pada akhir Agustus.
”Tanggal dan jumlah pastinya belum ada. Tapi rencananya akhir bulan ini,” ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam seperti dilansir dari Antara di Surabaya.

Menurut dia, total tambahan anggaran yang disiapkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di 19 kabupaten/kota tersebut sebesar Rp 670 miliar. Pada termin pertama, 21 Juni sudah cair sekitar Rp 107 miliar dan sisanya akan diberikan pada termin-termin berikutnya.

Anggaran tambahan tersebut, kata dia, khusus untuk pengadaan protokol pencegahan Covid-19 dan tidak diperkenankan untuk kebutuhan lain. ”Intinya, dana APBN khusus untuk kebutuhan Covid-19. Artinya anggaran tidak boleh digunakan selain dampak virus korona,” ucap Choirul Anam.

Dia merinci pos anggaran yang diperbolehkan menggunakan dana tambahan tersebut yakni kebutuhan untuk protokol kesehatan dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Kebutuhan protokol kesehatan di antaranya pengadaan masker, gentong air, sabun cair, cairan disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat lengkap bagi petugas penyelenggara yang kemungkinan juga akan mendatangi pemilih di rumah sakit. Tak itu saja, tambahan anggaran juga untuk biaya tes cepat bertahap bagi 500 ribu lebih petugas penyelenggara, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan hingga KPU kabupaten/kota. Selain itu, juga untuk biaya penambahan bilik dan tempat pemungutan suara agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemilihan.

”Ada tambahan TPS dari 41.000-an unit menjadi 48.464 unit. Ini karena jumlah pemilih awalnya maksimal 800 orang, namun karena Covid-19 berkurang menjadi paling banyak 500 orang,” terang Choirul Anam.

Pilkada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Ngawi. Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Dana Tambahan APBN untuk Pilkada Cair Akhir Agustus