Demi Kendalikan Covid-19, Pemprov Jatim Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Demi Kendalikan Covid-19, Pemprov Jatim Kembali Perpanjang PPKM Mikro


JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk makin mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. PPKM mikro diberlakukan di Jatim sejak 9 Februari dan berakhir pada 22 Februari, kemudian diperpanjang 23 Februari sampai 8 Maret.

”Iya diperpanjang kembali,” ujar Juru Bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Al Farabi seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Minggu (7/3).

Pemerintah pusat, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, juga telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yakni mulai 9 Februari hingga 22 Maret.

Menurut Makhyan Jibril Al Farabi, di Jatim program PPKM I, PPKM II, PPKM Mikro I, dan PPKM Mikro II menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik. Terlihat saat awal tahun, sempat delapan daerah memasuki zona merah atau risiko tinggi, lalu sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah) dan 22 daerah lainnya zona oranye (risiko sedang).

”Artinya, penyebaran Covid-19 di Jatim cukup terkendali,” ucap Makhyan Jibril Al Farabi.

Dia menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di ruang isolasi biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap I dan II serta PPKM mikro I dan II, BOR isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 34 persen. BOR ICU juga turun dari 73 persen menjadi 52 persen.

”Artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen,” tutur Makhyan Jibril Al Farabi.

Sebelum dilaksanakan PPKM mikro, lanjut dia, terdapat 210 RT zona merah atau berisiko tinggi penularan di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

”Pada akhir PPKM mikro saat ini, RT zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil,” kata Makhyan Jibril Al Farabi.

Kendati demikian, dia tetap meminta seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

”Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur Makhyan Jibril Al Farabi.

Saksikan video menarik berikut ini:


Demi Kendalikan Covid-19, Pemprov Jatim Kembali Perpanjang PPKM Mikro