Pemkot Banjarmasin Aktifkan Lagi PPKM Skala Mikro Hingga 31 Maret

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Pemkot Banjarmasin Aktifkan Lagi PPKM Skala Mikro Hingga 31 Maret


JawaPos.com–Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengaktifkan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Maret.

”Sejak Jumat (12/3) kita aktifkan lagi PPKM skala mikro hingga 31 Maret,” ujar Plh Wali Kota Banjarmasin Mukhyar seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Menurut dia, kelanjutan PPKM skala mikro yang sebelumnya sudah berakhir pada 8 Maret, hingga tidak ada keputusan setelahnya dilanjutkan, akhirnya diaktifkan lagi setelah ada instruksi Kementerian Dalam Negeri.

”Aktifnya kembali PPKM skala mikro ini berkaitan pula kewaspadaan daerah kita tentang virus korona varian baru dengan nama B117,” ujar Mukhyar.

Namun, yang menjadi dasar untuk terus diperketatnya kegiatan masyarakat saat ini, karena kasus Covid-19 masih bertambah di daerah itu.

”Kewaspadaan itu terus harus dilakukan, posko-posko penanganan Covid-19 di kelurahan harus terus mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan,” papar Mukhyar.

Dalam PPKM skala mikro, menurut dia, kegiatan ekonomi seperti restoran atau rumah makan serta kafe hingga tempat hiburan dan lainnya dibatasi beraktivitas hingga pukul 22.00 wita.

”Jadi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan Satgas Covid-19,” tutur Mukhyar.

Menurut dia, untuk penerapan PPKM skala mikro tersebut akan terus dievaluasi. Jika pada perjalanannya kasus Covid-19 di daerah itu bisa melandai, tidak menutup kemungkinan diakhiri sebelum 31 Maret.

Sebagaimana data Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (12/3), kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin bertambah sebanyak 45 kasus hingga totalnya sekarang sebanyak 6.128 orang. Sementara itu, tidak ada tambahan kesembuhan dan bertahan di angka 5.250 orang yang sembuh, sedangkan yang sudah meninggal hingga kini totalnya sebanyak 189 orang.

Saksikan video menarik berikut ini:


Pemkot Banjarmasin Aktifkan Lagi PPKM Skala Mikro Hingga 31 Maret