Sebelum Terlambat, PKS Desak Pemerintah Kembali Terapkan PSBB

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sebelum Terlambat, PKS Desak Pemerintah Kembali Terapkan PSBB


JawaPos.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. Tujuannya guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

Menurut Netty, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total.

“PSBB sendiri diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020,” ujar Netty kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pandemi akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas dan melibatkan partisipasi luas dari masyakarat.

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat akan abai dan tidak peduli. Karena sudah jenuh dengan pandemi ini,” ungkapnya.

Opsi pemberlakukan PSBB, lanjutnya, seperti diawal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan, tambahnya.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 juta, tepatnya 2.004.445 pada Senin (21/6). Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru.

Baca Juga: Ditertawakan Karena Pekik Merdeka, Mega Kini Budayakan Salam Pancasila

“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di tanah air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” terangnya.

Apalagi, kata Netty, saat ini banyak anak-anak sebagai kelompok rentan yang sudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data, Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak.

Aturan yang ketat dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan faskes yang memadai, termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih spesifik.

“Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh. Segera tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien,” ujarnya.

Netty juga mengingatkan para orang tua agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menimalisir membawa anak-anak ke luar rumah yang potensi penularannya tinggi. Karena itu, orang tua juga bertanggungjawab memberikan perlindungan pada anak-anak dari serangan virus.

“Pastikan anak-anak mendapat asupan memadai, istirahat yang cukup, dan tetap tinggal di rumah. Jangan malah orang tua yang membawa anak-anak ke mall atau tempat wisata dengan alasan mengatasi kejenuhan. Anak-anak adalah generasi masa depan bangsa yang harus dijaga kesehatannya,” pungkasnya.


Sebelum Terlambat, PKS Desak Pemerintah Kembali Terapkan PSBB