Server PPDB DKI Bermasalah, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 11 Juni

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Server PPDB DKI Bermasalah, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 11 Juni


JawaPos.com – Laman pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 masih mengalami kendala. Sejak kemarin, Senin (7/6) pukul 08.00 WIB, banyak orang tua murid yang tidak bisa mengajukan akun untuk mendaftar PPDB.

Bahkan, pada Senin kemarin untuk pengajuan pendaftaran juga sempat dihentikan sementara waktu pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Setelahnya pun, laman masih mengalami eror, peristiwa ini disinyalir karena kepadatan server karena banyak yang mengakses pada waktu bersamaan.

Hari ini juga sama, di laman PPDB DKI terdapat pengumuman bahwa untuk pengajuan akun tidak bisa dilakukan terlebih dahulu untuk sementara waktu. Penghentian ini dilakukan untuk optimalisasi website.

Baca Juga: PPDB DKI Banyak Kendala, Perkumpulan Wali Murid: Kesiapan Lemah

“Sehubungan dengan Optimalisasi Sistem PPDB Online, Pengajuan Akun akan dihentikan sementara mulai hari selasa dari Pukul 01.30 sampai dengan 12.00 WIB. Setelah Proses Optimalisasi selesai, dapat melakukan Pengajuan Akun kembali,” jelas akun Instagram @disdikdki yang dikutip, Selasa (8/6).

Kendala akses ini pun membuat masa pendaftaran untuk jalur yang tersedia diperpanjang. Dari yang semula pada 9 Juni, lalu kemerin diubah menjadi 10 Juni dan sekarang diundur ke 11 Juni.

“Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari jumat Tanggal 11 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Perkumpulan Wali Murid 8113, Jumono menyampaikan bahwa ini bukti bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mempersiapkan secara matang akses digital dalam PPDB.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa kesiapan panitia PPDB lemah. Tidak cepat diantisipasi ketika terjadi kejadian server ngadat (terhambat),” terang dia kepada JawaPos.com, Senin (7/6).

Kemudian, menurutnya juga pemberian akun kepada calon peserta yang bertepatan dengan pelaksanaan PPDB menjadi kelemahan. Mestinya pemberian akun kepada calon peserta didik diberikan minimal 3 hari sebelum pelaksanaan PPDB.

“Atas kejadian ini pihak panitia PPDB minimal harus menunda atau memundurkan jadwal PPDB satu hari,” tambahnya.


Server PPDB DKI Bermasalah, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 11 Juni