Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Saut: Gampang itu dengan Keppres Saja Beres

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Saut: Gampang itu dengan Keppres Saja Beres


JawaPos.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengomentari alih status pegawai KPK yang telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Saut mengharapkan, meski kini pegawainya berstatus ASN tetapi tidak mengurangi integritas dan independensi dalam melakukan kerja pemberantasan korupsi.

“Pasti banyak yang harus dibenahi dan jangan lemah, walau anda adalah PNS, jadilah PNS yang plus plus, tetap pelihara dan tanam kembangkan sembilan nilai yang kita kenal selama ini  di KPK yakni jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, serderhana, berani dan adil,” kata Saut dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Saut juga meminta, para pegawai KPK diharapkan bisa lebih tegas membersihkan Indonesia dari praktik korupsi. Dia pun mengimbau, para pegawai KPK tidak lagi berani melakukan tindakan jahat dalam dalam menangani setiap perkara korupsi.

“Ke dalam tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di check and balances, demikian juga diluar KPK,” tegas Saut.

Saut pun lantas mengucapkan selamat untuk 1.271 pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN. Tetapi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai integritas.

Meski demikian, Saut tetap memberi semangat kepada 75 pegawai KPK yang tidam lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih akan ada rencana 51 orang dari 75 pegawai yang gagal TWK itu akan diberhentikan, sementara 24 pegawai lainnya akan mengikuti tes ulang.

“Untuk 75 yang belum dilantik, jagalah kesehatan dan tetap semangat di sisa waktu untuk nanti bakal diangkat dengan Keppres (Keputusan Presiden) kalau tidak mungkin, di era pemerintahan saat ini, pemerintahan yang akan datang akan mengangkatnya. Gampang itu dengan Keppres saja selesai,” pungkas Saut.

Baca Juga: Ada Pelecehan, Hotman Laporkan Tim Asesmen TWK KPK ke Komnas Perempuan

Baca Juga: Joe Biden Tegaskan Dukungan ke Israel, Muslim AS Boikot Gedung Putih

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, seluruh pegawai yang memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menghadiri proses pelantikan sebagai ASN pada Selasa (1/6). Proses pelantikan itu digelar di Gedung Juang KPK.

“Total pegawai KPK yang hadir dalam acara pelantikan pegawai KPK sebagai ASN tanggal 1 Juni 2021 adalah 1.271 orang pegawai, semua yang  memenuhi  syarat untuk dilantik,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).

Firli menjelaskan, gelaran pelantikan dilakukan dengan sebagian secara daring dan sebagian lainnya secara luring, terbatas di Gedung Juang KPK. Sebanyak 85 pegawai hadir secara langsung di Gedung C1 KPK, 354 pegawai hadir secara fisik di Gedung Merah Putih KPK, dan sebanyak 12 pegawai hadir secara fisik di Rutan Guntur KPK.

“Hadir secara virtual melalui aplikasi zoom sebanyak 820 orang pegawai,” ucap Firli menandaskan.


Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Saut: Gampang itu dengan Keppres Saja Beres