Dimaki-maki hingga Dilempar Barang saat Mau Rekam Data e-KTP

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dimaki-maki hingga Dilempar Barang saat Mau Rekam Data e-KTP


Memiliki identitas adalah hak setiap orang. Nilai dasar itulah yang menjadi pegangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya dalam membentuk tim jemput bola (jebol) rekam e-KTP. Tugasnya terjun langsung ke lapangan untuk membantu warga yang belum terekam datanya, mulai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga masalah sosial lain.

GALIH ADI PRASETYO, Surabaya

SELASA (12/10) adalah waktunya tim jebol Dispendukcapil Surabaya menyisir kawasan Kelurahan Pacar Keling. Hari itu ada lima tempat yang perlu dilakukan perekaman e-KTP. Kondisi warga memang tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan untuk rekam data.

Alhasil, mereka perlu fasilitas khusus. Di tempat pertama, mereka mencari warga yang mengalami gangguan jiwa. Sayang, hari itu keluarga sedang membawanya ke Bangkalan.

Tim pun bergeser ke tempat kedua. Namun, hasilnya masih nihil. Ketua RT 2, RW 1, Kelurahan Pacar Keling, Susilowati mengatakan, warganya yang hendak dilakukan perekaman data KTP menghilang.

”Tadi ada di rumah, tapi nggak ngerti sekarang. Memang orangnya suka sepedaan. Tetapi, pasti balik lagi ke rumah,’’ ujar Susilowati bingung.

Ya, kondisi warga itu, sebut saja Mardi, memang terbatas. Dia mengidap gangguan jiwa. Sering keluyuran tanpa pamit. ”Sudah begini saja, kalau orangnya pulang, nanti tak kabari lagi,’’ ujarnya.

”Ya begini, terkadang kita harus datang sampai tiga kali baru ketemu orangnya. Belum lagi kalau yang mau direkam itu marah-marah dan melempar barang. Demi keamanan, biasanya kami mundur dulu,’’ ujar Indra Dwi Wahyono, salah seorang anggota tim jebol rekam e-KTP.

Di tempat ketiga baru perekaman bisa dilakukan. Nama warga itu Sri Sulasni. Usianya 93 tahun. Fisiknya sudah lemah dimakan usia.

”Berdasar pengecekan oleh dispendukcapil, data Ibu Sulasni tidak muncul. Sehingga kami datang untuk melakukan perekaman,’’ katanya.

Indra dan rekannya, Misbachul Yusuf, menyiapkan alat.

Mulai laptop, kamera, hingga perekam sidik jari dan retina. ’’Senyum nggih Mbah, mau difoto dulu,’’ ucap Yusuf memandu Sulasni.

Dia membersihkan satu per satu jari Sulasni dengan telaten. Lalu, menempelkan sidik jari ke alat rekam. ”Terkadang sulit juga merekam karena usia yang sudah renta. Jadi tidak kelihatan,’’ katanya.

Tidak sampai satu jam, perekaman itu usai. Keluarga tinggal menunggu informasi dari kelurahan untuk mengambil KTP yang telah tercetak.

Tugas tim jebol tidak hanya itu. Perekaman terkadang dilakukan di rumah sakit. Bahkan di lingkungan pondok sosial (liponsos). ”Kalau di liponsos, kami biasanya mencari data penghuni. Sebab, yang masuk ke sana tidak punya KTP. Nah, dengan cara melihat sidik jari dan retina, nanti ketahuan identitasnya,’’ terang Indra.

Data tersebut menjadi pegangan bagi dinas sosial untuk melakukan pemulangan penghuni liponsos. Mereka dikembalikan kepada keluarga bila selesai mendapat perawatan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Surabaya Laily Susanti menambahkan, saban hari ada tim khusus yang keliling ke setiap wilayah. Fokus utama tim jebol adalah melayani warga yang kesulitan mobilitasnya. ”Karena kondisi kesehatan dan lainnya, harus dilakukan input data kependudukan di tempat,’’ terangnya.

Soal bagaimana tim itu mengatur jadwal perekaman, Laily menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu menerima pengajuan dari kelurahan. Kemudian, petugas datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Di setiap kecamatan sudah ada petugas dispendukcapil yang ditempatkan. Nah, mereka itulah yang membantu follow up ke dinas.

”Selain melalui kelurahan atau kecamatan, pengajuan juga bisa dilakukan mandiri oleh warga langsung ke Siola. Nanti ditindaklanjuti petugas yang berkoordinasi dengan wilayah tempat tinggal pemohon perekaman oleh tim jebol,’’ paparnya.

Soal tempo waktu pencetakan e-KTP, kata Laily, prosedurnya sama dengan perekaman biasa. Lebih dulu dilakukan penunggalan data, lalu dilanjutkan proses pencetakan. ”Dalam 3–4 hari, e-KTP sudah selesai dan diantar langsung ke kelurahan,’’ paparnya.


Dimaki-maki hingga Dilempar Barang saat Mau Rekam Data e-KTP