Diskriminatif, PCR untuk Penerbangan Dinilai Beratkan Masyarakat
JawaPos.com – Keputusan pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat dari dan ke Jawa bali melakukan tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan berpolemik. Banyak pihak yang keberatan karena alasan biaya, tapi tak jarang juga yang mendukung dengan alasan keamanan.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, PCR akan berimbas pada tambahan biaya konsumen. Pasti akan memberatkan. Hal ini kemudian bisa memunculkan kembali keengganan konsumen menggunakan transportasi udara.
”Dampaknya juga akan dirasakan dunia penerbangan. Nasib maskapai dan airport akan makin terpuruk,” ujarnya, Sabtu (23/10).
Di sisi lain, kata dia, kebijakan ini kental unsur diskriminatif. Sebab, hanya moda transportasi udara yang diwajibkan. Sedangkan, moda transportasi lain masih diperkenankan menggunakan tes Rapid Antigen. Bahkan ada juga yang hanya menunjukan bukti telah vaksin.
Selain itu, menurutnya, perubahan level PPKM menjadi level 2 bahkan 1, harusnya dapat memberikan kelonggaran dalam dunia usaha. Ditambah dengan cakupan vaksinasi yang mulai meluas, maka syarat penerbangan harusnya cukup dengan antigen yang lebih tejangkau.
Karenanya, ia mendesak agar kebijakan ini dibatalkan. Kemudian, tes PCR dikembalikan pada porsinya, yaitu menjadi ranah medis untuk menegakkan diagnosis medis. Bukan screening perjalanan. ”Minimal ditinjau ulang dengan memperhatikan kepentingan konsumen. Sebab tidak semua daerah memiliki banyak laboratorium PCR yang dapat mengeluarkan hasil dengan cepat,” tuturnya.
Namun, bila pemerintah masih kekeuh menjadikan tes PCR kewajiban penumpang pesawat, maka pemerintah perlu menekan seminimal mungkin biaya tes. Dengan demikian konsumen bisa menebus tarif tes PCR dg harga terjangkau. ”Jangan sampai menimbulkan praduga di masyarakat bahwa kebijakan ini kental aura bisnisnya,” sambungnya.
Kesulitan mendapat tes PCR ini diamini oleh Salman Toyibi, 27, calon penumpang Batik Air rute Tarakan-Jakarta. Dirinya sempat frustasi lantaran tak bisa menemukan lokasi layanan PCR 24 jam di Tarakan, Kalimantan Utara. Padahal, tiket pulang ke Jakarta sudah ditangan.
Dia telah menghubungi sejumlah rumah sakit penyedia layanan PCR di sana. Sayangnya, tak ada yang bisa memberi hasil PCR cepat. Bahkan, salah satu rumah sakit menyatakan harus mengirim sample ke Jakarta terlebih dahulu. Sehingga membutuhkan waktu beberapa hari hingga hasil bisa diperoleh. Itu pun, pengambilan sample tidak bisa dilakukan di Sabtu-Minggu. Hanya di hari kerja dan jam tertentu. Sementara, dirinya harus terbang pada Senin (25/10).
”Ini sih bisa pergi, gak bisa pulang,” keluhnya.
Hingga akhirnya, dia mendapat rekomendasi untuk PCR di salah satu klinik dari kenalannya. Menariknya lagi, ada tiga paket yang ditawarkan untuk PCR di sana. Paket pertama seharga Rp 600 ribu dengan catatan, hasil tak bisa digunakan untuk syarat perjalanan. Kepastian kapan hasil keluar pun tak bisa diberikan. Begitu pula dengan paket kedua yang dibandrol Rp 750 ribu. ”Yang ini bisa dipakai untuk terbang, tapi gak tau kapan keluarnya (hasilnya, red),” katanya kemudian terkekeh.
Akhirnya dia memutuskan mengambil paket ketiga seharga Rp 900 ribu dengan kepastian hasil keluar dalam dua hari. Dan tentunya, bisa digunakan untuk syarat perjalanan dengan moda pesawat terbang.
”Nggak kebayang di daerah yang lebih terpencil. PCR-nya itu gimana. Kayak di Sebatik itu yang gak ada,” ungkapnya.
Sebetulnya, kata dia, aturan wajib PCR ini tak jadi soal. Bahkan, bisa meningkatkan keamanan saat perjalanan. Namun, harus dibarengi dengan ketersediaan laboratorium yang mendukung tes PCR dengan hasil cepat. sehingga, masyarakat tidak kesulitan untuk memenuhi persyaratan penerbangan tersebut.
Berbeda dengan YLKI, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena justru mendukung penuh langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, syarat tersebut diterapkan sebagai langkah untuk mencegah penularan Covid-19 saat perjalanaan. ”Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik mencegah ada potensi munculnya klaster daripada baru diobati,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Diakuinya, kondisi Covid-19 di Indonesia mulai melandai. Meski begitu, potensi penularan Covid-19 di ruang publik masih ada. Belum lagi, risiko munculnya penularan gelombang ketiga yang kini banyak meluluhlantakkan sejumlah negara.
Oleh karena itu, kata dia, syarat tes PCR dapat dignakan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan penularan Covid-19 di ruang publik. Tak terkecuali di dalam pesawat terbang.
Selain itu, Melki juga berharap pemerintah bisa melakukan pemeriksaan COvid-19 secara rutin di ruang-ruang publik lain. Bukan hanya di sarana transportasi massal. Seperti sekolah-sekolah yang kini mulai PTM terbatas, pusat-pusat perdagangan, atau perkantoran. Mengingat saat ini aktivitas masyarakata sudah mulai berangsur pulih.
”Mesti ada upaya untuk kita secara periodik tes acak, misalnya seminggu sekali atau dua kali di kantor, di sekolah, ada swab antigen misalnya, acak gitu,” ungkapnya.
Senada dengan Melki, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama juga sepakat agar test PCR digunakan untuk syarat bepergian dengan pesawat terbang ini. Sebab, PCR merupakan “gold standard” dengan tingkat akurasi yang paling tinggi untuk tes Covid-19.
”Artinya, hasil negatif test PCR memberi keamanan yang lebih tinggi untuk pencegahan penularan Covid-19,” tuturnya.
Sementara, dengan sensitivitas dan spesifisitas pada rapid antigen, meski hasil negatif maka masih ada kemungkinan virus SARS CoV 2 penyebab Covid-19 dalam tubuh seseorang. Yang tentunya, punya potensi untuk menular ke orang sekitarnya.
Namun, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini juga memberi sejumlah catatan pada aktivitas penerbangan yang sudah berjalan saat ini. Secara umum bandara sudah cukup ramai penumpang dan di beberapa restoran pengunjung cukup banyak. Yang perlu diperhatikan ialah sering terjadi titik kepadatan yang membuat penumpak berkerumun. Misalnya, ketika antri akan naik pesawat di gate di bandara. Antrian masuk ke pesawat yang cukup panjang praktis membuat penumpang tidak menjaga jarak. ”Hal ini sebaiknya diperbaiki, walaupun sedang antri maka tetap harus berjarak setidaknya 1 meter antar penumpang,” katanya.
Kondisi serupa juga terjadi saat pemeriksaan eHAC di bandara kedatangan. Dia menyarankan ada inovasi lain agar antrian dapat dikurangi dan tidak menimbulkan kerumunan. ”Misalnya dengan menyediakan mesin agar penumpang dapat langsung menscan eHAC tanpa perlu harus antri dan di cek satu per satu,” sambung Guru Besar FK UI tersebut.
Pada bagian lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengeluarkan aturan baru terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di masa pandemi. Sistem kerja tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 24/2021 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB No. 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.
”Perubahan dilakukan setelah melihat status penyebaran Covid-19 di Tanah Air saat ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
Berbeda dengan sebelumnya, kini sistem kerja ASN yang berada dalam PPKM level 1 juga mulai diatur. Untuk sector non-esensial di Jawa dan Bali misalnya. Bagi mereka yang berada di wilayah PPKM level 1 maka sudah bisa masuk kantor dengan maksimum 75 persen pegawai. Kemudian, di PPKM Level 2 sebanyak 50 persen WFO, Level 3 sebanyak 25 persen WFO. Seluruhnya, hanya diperuntukkan bagi pegawai yang sudah divaksin Covid-19. ”Sementara di PPMK level 4, pegawai masih 100 persen work from home (WFH),” katanya.
Kemudian untuk Luar Jawa dan Bali, untuk wilayah yang masuk PPKM Level 1 dan 2 dengan kabupaten atau kota zona hijau, kuning, dan oranye diberlakukan 50 persen WFO. Sementara kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25 persen WFO.
Selanjutnya, untuk PPKM Level 3 sebanyak 50 persen WFO dan PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Seluruhnya diproritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi. Lalu, jika ditemukan klaster Covid-19, maka kantor wajib ditutup selama lima hari.
Beda lagi dengan kantor pemerintahan sektor esensial. Untuk wilayah Jawa dan Bali yang masuk PPKM Level 1 maka pegawai WFO maksimal 100 persen. Sementara, untuk PPKM Level 2, maksimal 75 persen WFO dan PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen WFO.
Untuk di luar Jawa dan Bali yang berada di wilayah PPKM Level 3, pegawai WFO maksimal 100 persen. Kemudian, yang berada di PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.
Sementara, untuk kantor pemerintahan sektor kritikal baik Jawa dan Bali maupun di luar wilayah tersebut, pegawai bisa masuk kantor secara penuh.
Posting Komentar
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.