Polri Temui Ibu dari 3 Anak Korban Perkosaan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polri Temui Ibu dari 3 Anak Korban Perkosaan


JawaPos.com – Polres Luwu Timur telah menemui keluarga ibu dari 3 anak diduga korban pemerkosaan ayah kandungnya. Kedatangan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait proses penyelidikan hingga diterbitkannya SP3 kasus tersebut.

“Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahmi ke rumah korban, bertemu dengan ibu korban menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (11/10).

Rusdi menyebut, ibu korban telah menerima penjelasan polisi dengan baik. Sejauh ini komunikasi terjalin baik antara kedua belah pihak.

“Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut, komunikasi ini juga dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan, Mabes Polri telah mengirim tim atensi untuk melakukan pendampingan kepada Polres Luwu Timur dal menyelesaikan kasus ini. Namun, dipastikan kasus dugaan pencabulan ini tidak ditarik ke Bareskrim Polri.

“Tidak diambil alih. Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait penghentian kasus dugaan pencabulan kepada 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial L. Adapun terlapornya adalah mantan suaminya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Luwu Timur pada 2019 silam. Penyidik sudah pernah melakukan penyelidikan hingga dilakukan gelar perkara.

“Kesimpulan dari gelar perkara Itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10).

Kendati demikian, Rusdi menyampaikan, meskipun telah diterbitkan SP3, kasus tersebut tidak berakhir begitu saja. Penyidik masih berpeluang membuka kembali kasus tersebut. (*)


Polri Temui Ibu dari 3 Anak Korban Perkosaan