Psikis Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong Terguncang

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Psikis Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong Terguncang


JawaPos.com–Kuasa hukum remaja perempuan korban dugaan asusila oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengungkapkan, kondisi psikis korban berinisial S saat ini terguncang. Korban merasa tertekan pasca peristiwa memilukan yang dialaminya.

Bukan hanya S, mental dan jiwa ibu kandungannya pun juga mengalami guncangan hebat. Sebab, tidak menyangka perbuatan asusila tersebut dialami anak perempuannya.

”Psikis keluarga korban sangat terguncang. Ibunya menangis terus sampai pingsan akibat peristiwa yang dialami anak perempuannya. Korban juga lebih sering diam,” kata Andi Akbar Panguriseng, kuasa hukum korban, seperti dilansir dari Antara usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu, Senin (18/10) malam.

Dia meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dan seadil-adilnya atas peristiwa tersebut. Apalagi oknum kapolsek berinisial IDGN itu tidak menyangkal jika dia mengirimkan pesan kepada korban untuk berbuat asusila dengan janji akan membebaskan ayah korban yang saat ini mendekam di penjara di Parimo.

”Harapan kami oknum kapolsek tersebut tidak hanya dipecat tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo,” ujar Andi Akbar Panguriseng.

Andi Akbar menegaskan, korban dan pihak keluarga tidak akan menempuh jalan damai atas kasus tersebut. Mereka ingin kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang dan tidak ada lagi remaja perempuan yang mengalami hal serupa.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombespol Didik Suparnoto menerangkan, saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan. Sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila sudah diperiksa.

”Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses,” terang Didik Suparnoto.

Perwira polisi berpangkat Iptu tersebut, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Saat ini ditugaskan di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.

IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu.


Psikis Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong Terguncang