Tak Mampu Bayar Persalinan, SKL Anak Ditahan, Pasutri Mengadu ke Dewan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tak Mampu Bayar Persalinan, SKL Anak Ditahan, Pasutri Mengadu ke Dewan


JawaPos.com- Pasutri ini tengah menghadapi ujian ketika dikaruniai anak pertama. Keduanya adalah Silvia Damayanti dan Agung Cahyono, warga Maspati, Surabaya. Gara-gara tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 15 juta, surat keterangan lahir (SKL) tertahan di sebuah rumah sakit. Padahal, surat itu untuk mengurus akta kelahiran.

Silvia bercerita, Agustus 2020 dirinya menjalani operasi sesar di salah satu rumah sakit swasta khusus ibu dan anak di Surabaya. Pihak rumah sakit menyarankan operasi karena kondisi ibu berusia 21 tahun itu kritis. Karena tidak menerima pasien BPJS Kesehatan, Silvia pun didata sebagai pasien umum. “Agar segera ditangani, suami tanda tangan persetujuan sebagai pasien umum,” katanya.

Dalam surat persetujuan tersebut, tercantum estimasi biaya sebesar Rp 19 juta. Namun, pascaoperasi biayanya membengkak. Dari Rp 19 juta, naik menjadi Rp 28 juta atau bertambah Rp 9 juta. Silvia pun kaget. Tagihan tersebut sangat besar. “Berat kalau segitu,” ucapnya.

Silvia sempat akan mengadu Baktiono, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya. Namun, pihak rumah sakit menyarankan hal itu tidak dilakukan. “Katanya jangan bawa-bawa partai. Setelah itu, diberi keringanan biaya. Dikenakan tagihan Rp 15 juta dan boleh diangsur selama satu tahun,” paparnya.

Kendati mendapati pengurangan biaya, pasutri itu tetap merasa keberatan. Pendapatan Agung sebagai sopir tidak cukup. Keduanya hanya mampu membayar tagihan pertama sebesar Rp 300 ribu. Setelah itu, sampai satu tahun lebih, sisa angsuran sebesar Rp 14.700.000 tidak terbayarkan. Karena itu, hingga kini nama sang anak belum masuk ke dalam kartu keluarga (KK). Sebab, SKL yang menjadi syarat mengurus akta kelahiran masih di rumah sakit.

Dalam kurun waktu satu tahun itu, pihak rumah sakit terus berupaya menagih. Bahkan, Silvia mengaku ditakuti akan dilaporkan ke polisi kalau tidak melunasi tagihan tersebut. Karena benar-benar tidak mampu, Silvia akhirnya mengadu permasalahan tersebut ke Baktiono.

Baktiono pun menyarakan Silvia dan Agung untuk datang ke fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya. Kamis (14/10), pasutri itupun datang. Keduanya ditemui Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, sekretaris fraksi PDI P Perjuangan DPRD Kota Surabaya. “Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa tidak bisa pakai BPJS Kesehatan? Lho, iki wong nggak duwe kok,” ungkap Ghoni.

Anggota Komisi C itu memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat ke pihak rumah sakit. Dewan ingin meminta klarifikasi tentang tagihan biaya persalinan itu. “Kalau memang kasusnya demikian, tentu sudah keterlaluan. Satu tahun anaknya belum bisa masuk KK gara-gara tidak bisa mengurus akta kelahiran,” terangnya.

Selain memanggil pihak rumah sakit untuk klarifikasi, Ghoni juga akan mengirim surat ke wali kota Surabaya dan dinas kesehatan (Dinkes) agar mencarikan solusi. ‘’Harus diselesaikan. Sebab, pemerintah kota menjamin layanan pendidikan dan kesehatan bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Jadi, jngan main-main dengan kebijakan yang justru menyengsarakan wong cilik,” jelas mantan aktivis PMII itu.


Tak Mampu Bayar Persalinan, SKL Anak Ditahan, Pasutri Mengadu ke Dewan