Dibawa ke Liponsos, Pelanggar Protokol Covid-19 Menangis

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dibawa ke Liponsos, Pelanggar Protokol Covid-19 Menangis


JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya serius menangani masyarakat pelanggar Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan selama Covid-19. Warga yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi sosial untuk memberi makan dan melayani ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Liponsos Keputih Surabaya.

”Sanksi yang diterapkan ini diharapkan mampu memberi efek jera bagi masyarakat,” ujar kepala UPTD Liponsos Keputih Sugianto.

Selama 24 jam, tim Satpol PP rutin memantau berbagai wilayah di Surabaya untuk menyosialisasikan penggunaan masker dan physical distancing. Dari sosialisasi itu, tim Satpol PP menemukan 18–20 warga yang tidak menggunakan masker. Mereka pun dibawa ke Liponsos Keputih untuk memberi makan siang kepada ODGJ.

Salah satu warga yang dibawa ke Liponsos Keputih adalah Muhammad Rudi. Penjual ikan berusia 16 tahun itu diperingatkan petugas satpol PP di Pasar Pabean. Rudi tidak menggunakan masker ketika sedang mengeluarkan motor.

”Saya tadi baru saja mau keluar pasar habis jualan malam. Terus lagi parkir motor mau keluar jadi belum sempat pakai masker. Tiba-tiba pundakku ditepuk orang, ternyata satpol PP. Ditanyain kenapa kok aku nggak pakai masker. Ya aku jawab kalau belum sempat,” ucap Rudi pada tim.

Tim bernama Judge Bao dari satpol PP pun tetap membawa Rudi ke Liponsos Keputih. Rudi yang panik pun langsung meminta masker kepada kakaknya yang juga berjualan di Pasar Pabean. Kemudian dibawa menggunakan kendaraan satpol PP ke Liponsos.

Abis dapat sanksi sosial rasanya kapok banget. Aku nggak mau ngulangin lagi. Abis gini juga aku kasih tahu teman-teman kalau ngasih makan ODGJ itu nggak enak rasanya. Tapi juga kasihan sama ODGJ. Masa kita yang sehat dan bisa kerja nggak mau nurut anjuran pemerintah,” kata Rudi.

Rudi datang saat jam makan siang bersama 8 orang lain. Sebelumnya, 9 orang pelanggar diharuskan melayani ODGJ saat makan pagi. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih dari berbagai tempat di wilayah Surabaya utara. Salah satunya Zubaidah. Penjual keliling di Jalan Ikan Mungsing.

Perempuan berusia 52 tahun itu merasa ketakutan ketika akan dibawa ke Liponsos Keputih. Tak heran, stigma masyarakat masih buruk bila berkaitan dengan dibawa satpol PP ke Liponsos. Zubaidah sempat menangis dalam perjalanan. ”Saya takut. Nggak pernah ke Liponsos soalnya,” ungkap Zubaidah.

Namun, setelah memberi makan ODGJ, dia merasa sedikit lega. ”Aku tadi ditangkap karena maskerku lagi dicuci. Nggak enak (kalau ditangkap). Sudah kapok,” ujar Zubaidah.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Dibawa ke Liponsos, Pelanggar Protokol Covid-19 Menangis