Polri Siap Bantu Kejagung Buru Djoko Tjandra

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polri Siap Bantu Kejagung Buru Djoko Tjandra


JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Terkait itu, Mabes Polri menyatakan siap memberikan bantuan dalam upaya pengejaran tersebut.

“Seandainya ya ada tersangka, ada yang diminta ya kita akan membantu juga apa yang diminta kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan Rabu (8/7).

Argo menyampaikan, Polri dan Kejagung akan melakukan pertukaran informasi ihwal kasus Djoko Tjandra. Informasi itu dibutuhkan guna melalukan pengejaran kepada yang bersangkutan.

“Ya tentunya kita kan tukar menukar informasi ya misalnya dari Kejaksaan itu meminta bantuan untuk melakukan penangkapan,” jelas Argo.

Diketahui, Djoko Tjandra buron dan melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus korupsi cessie Bank Bali pada 2009 lalu.

Majelis PK MA memvonis Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, Joko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi Papua Nugini pada Juni 2012.

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.


Polri Siap Bantu Kejagung Buru Djoko Tjandra