Sulit Turunkan Kasus Covid-19, Surabaya Terapkan Jam Malam Lagi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Sulit Turunkan Kasus Covid-19, Surabaya Terapkan Jam Malam Lagi


JawaPos.comDeadline penurunan kasus Covid-19 di Surabaya tinggal sepekan lagi. Namun, jumlah pasien positif korona masih bertambah. Karena itu, sebelum batas waktu yang ditetapkan Presiden Jokowi itu berakhir, Pemkot Surabaya bakal memperketat aturan protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, pemkot sedang menyiapkan perubahan Perwali 28/2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan. Salah satu yang krusial adalah pembatasan kegiatan saat malam. Dalam aturan yang baru nanti, semua kegiatan diwajibkan berhenti selambatnya pukul 22.00. Pemberlakuan jam malam itu bertujuan mengurangi kerumunan orang saat malam.

Termasuk bersepeda malam yang mulai ngetren akhir-akhir ini.

”Aktivitas luar rumah akan dibatasi, paling lambat pukul 22.00. Dalam 1–2 hari ini perubahan perwali diterapkan,” ungkap Irvan kemarin. Dia menegaskan, aktivitas yang dilarang itu termasuk hiburan malam. ”Semua kegiatan yang punya risiko tinggi penularan Covid-19 akan dilarang dulu,” tegas dia.

Sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan bakal lebih tegas. Sebelumnya, sanksinya hanya berupa teguran lisan, penghentian kegiatan, dan kerja sosial seperti menyapu jalan hingga memberi makan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos Keputih.

”Tidak lagi ada kelonggaran. Kalau melanggar sekali, tidak tertutup kemungkinan kegiatan dihentikan selama tujuh hari. Ini berupa paksaan pemerintah,” ungkap mantan kepala Satpol PP Surabaya itu.

Data hasil operasi patuh masker hingga 2 Juli lalu, sudah ada 200 orang yang diberi sanksi karena melanggar. Dari jumlah tersebut, ada 65 orang yang disita KTP-nya dan 51 orang disanksi menyapu area fasilitas umum. Sedangkan yang dikirim ke liponsos sebanyak 33 orang.

Selain penegakan protokol kesehatan dan pemberian sanksi, penanganan pasien jadi prioritas. Hingga Kamis (2/7), sudah 2.737 orang yang sembuh, sedangkan yang meninggal 473 orang. Total kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.099 orang. Dari jumlah tersebut, 2.889 orang masih menjalani perawatan.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, setiap hari pasien yang sembuh rata-rata lebih dari seratus orang. ”Yang sembuh didominasi pasien rawat jalan, ada 155 orang,” ujar Feni, sapaannya.

Tes swab juga terus dilakukan pemkot bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kapasitas sehari bisa sampai 500 sampel. Hingga 1 Juli, total sudah 21.189 hasil tes swab yang keluar. Dari jumlah tersebut, hasil negatif sebanyak 15.087 sampel atau 71,2 persen. Sedangkan hasil positif 5.988 sampel atau 28,2 persen. Sampel invalid sebanyak 114 atau 0,5 persen.

Sementara itu, pakar epidemiologi dari Unair Dr Windhu Purnomo menyatakan, sangat sulit memenuhi target dua pekan yang ditetapkan presiden. Saat ini attack rate atau tingkat serangan kasus Covid-19 di Surabaya masih 195,8. Artinya, ada 195 kasus positif tiap 100 ribu penduduk. Attack rate tersebut lebih tinggi daripada saat PSBB Surabaya diterapkan yang hanya 147.

Windhu mengatakan, banyak faktor yang memicu jumlah kasus positif bertambah. Termasuk kebijakan yang dibikin daerah lain. Misalnya, banyak daerah yang memberikan kebebasan kepada warganya untuk berkunjung ke Surabaya. ”Mereka masuk, tidak tertutup kemungkinan berpotensi menularkan ke orang lain,” ungkapnya.

Contoh yang paling nyata adalah Kabupaten Lamongan. Sebelumnya status daerah itu berubah dari risiko tinggi menjadi sedang. Kini Lamongan kembali menjadi daerah risiko tinggi. Penyebabnya, ada pertambahan kasus positif di daerah tersebut. Hal yang sama bisa dialami daerah lain. Karena itu, regulasi menjadi faktor penting. Dengan begitu, penanganan kasus di daerah bisa maksimal.

Di sisi lain, tes Covid-19 secara masif terus dilakukan. Setiap hari tim tracing bergerak di lapangan. Dulu tes masif belum memenuhi target ideal, yakni 1 persen dari jumlah populasi. Kini target itu sudah terpenuhi. Lebih dari 450 ribu warga Jawa Timur sudah menjalani tes tersebut.

Windhu yakin Presiden Jokowi tidak hanya melihat aspek pertambahan kasus. Ada aspek lain yang akan dipantau, yakni perubahan metode yang digunakan pemerintah dalam menangani kasus itu. ”Apakah perubahan itu membawa dampak positif atau tidak,” ucapnya.

Windhu mengaku belum melihat perubahan tersebut. Pemerintah daerah maupun provinsi menggunakan aturan lama untuk mendisiplinkan masyarakat. Semua masih berbasis imbauan. Dampaknya, penerapan standar protokol kesehatan belum maksimal.

Pertambahan kasus masih tinggi. Artinya, selain tes masif, penularan virus di masyarakat masih terjadi. Idealnya, pemerintah mengubah regulasi yang lebih tegas. Dengan begitu, masyarakat patuh terhadap aturan tersebut. ”Ini salah satu bentuk perubahan yang diinginkan presiden,” tutur dia.

Sebelumnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penanganan kasus Covid-19 menitikberatkan pada angka kesembuhan dan kematian. Angka kesembuhan harus ditingkatkan, sedangkan angka kematian harus ditekan.

Dalam sepekan langkah itu relatif berhasil. Angka kesembuhan rata-rata berada di atas 100 orang. Tinggal angka kematian yang diupayakan bisa terus menurun. Kemarin, berdasar data Kemenkes, kasus positif di Jatim mencapai 13.048. Ada pertambahan 355 dari jumlah sebelumnya. Pasien sembuh bertambah 247 orang. Total kumulatif mencapai 4.638 orang. Pasien meninggal juga bertambah 21 orang. Dengan begitu, sudah ada 969 pasien Covid-19 yang meninggal di Jatim.

Komunikasikan Penggunaan BPJS untuk Tes Swab

Prosedur klaim biaya tes swab sering dikeluhkan. Sebab, klaim hanya bisa diajukan ke BPJS Kesehatan jika pasien telah menjalani dua kali tes dengan hasil negatif. Kebijakan tersebut kini mulai dievaluasi.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah mengomunikasikan persoalan tersebut kepada otoritas BPJS. Menurut dia, kebijakan klaim seharusnya mengacu pada prosedur World Health Organization (WHO) bahwa pasien positif korona yang menjalani sekali tes swab dengan hasil negatif bisa dinyatakan sembuh. ’’Saya minta pernyataan itu diperhatikan, lalu dikomunikasikan dengan rumah sakit rujukan,’’ katanya.

Mantan menteri sosial itu mengatakan, penanganan pasien Covid-19 harus fokus. Pembiayaan bisa mengurangi konsentrasi layanan kesehatan. Langkah BPJS yang melonggarkan persyaratan reimburse sangat membantu rumah sakit. ’’Layanan kepada pasien bisa lebih fokus,’’ ungkapnya.

Komunikasi dengan otoritas BPJS terus dilakukan. Harapannya, kebijakan itu tidak hanya menjadi wacana. Dengan begitu, semua layanan rumah sakit terkait Covid-19 bisa menerapkan kebijakan sesuai pernyataan WHO.

Biaya tes swab cukup mahal. Awalnya pembiayaan ditanggung pemerintah pusat. Syaratnya, pasien yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Nah, syarat pasien sembuh adalah menjalani tes swab hingga dua kali dengan hasil negatif.

Banyak pasien yang harus beberapa kali menjalani tes swab untuk mendapat hasil negatif. Tak jarang, seorang pasien harus menjalani tes hingga empat kali. Otomatis biaya yang dibutuhkan sangat besar. Biaya satu kali tes diperkirakan hingga Rp 1,5 juta.

Kebijakan melonggarkan syarat klaim BPJS sangat dibutuhkan. Satu kali hasil tes negatif bisa dilayani untuk klaim tersebut. Tentu, ada aspek lain yang juga menjadi pertimbangan. Salah satunya, tidak ada lagi gejala klinis pada pasien tersebut.

Pencairan Anggaran Nakes Dipermudah

Pemerintah akan mempermudah pencairan anggaran untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Dengan demikian, serapan anggaran bisa lebih tinggi. Saat ini, dari Rp 87,55 triliun dana sektor kesehatan, baru Rp 4,09 triliun yang terserap.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menjelaskan, Kemenkeu melakukan terobosan dengan mempermudah tahapan penyaluran tersebut. ”Misalnya, sementara dokumen-dokumennya belum lengkap, kita kasih uang muka dulu supaya operasi rumah sakit tetap bisa berjalan. Tetapi, sambil berjalan, dokumen itu tetap harus dilengkapi untuk proses audit ke depannya,” ujar dia melalui video conference di Jakarta kemarin.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


Sulit Turunkan Kasus Covid-19, Surabaya Terapkan Jam Malam Lagi