Tempat Penyulingan Minyak Curian Hanya Berjarak 15 Menit dari Polsek

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Tempat Penyulingan Minyak Curian Hanya Berjarak 15 Menit dari Polsek


JawaPos.com –Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal itu hanya berjarak sekitar 15 menit dari Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau. Dan, di sana diproduksi bahan bakar minyak jenis solar maupun premium puluhan ton dalam sebulan.

Tapi, Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut. Sampai akhirnya Polda Riau mengungkapnya.

“Memang lokasi cukup jauh di tengah kebun sawit. Kami sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan ilegal tersebut,” terang AKP Akira Ceria seperti dilansir Riau Pos.

Padahal, untuk menuju ke sana, harus melintasi jalan yang masih kondisi tanah, tapi bisa dilewati mobil. Dari Jalan Lintas Duri-Dumai, lokasi itu dapat dijangkau dengan jarak 5 kilometer.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan itu dilakukan direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) atas pengembangan sejumlah kasus pencurian minyak mentah atau illegal tapping milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak tahun lalu. Hasil minyak curian itu bahkan dijual hingga ke provinsi tetangga, Sumatera Barat dan Sumatera Utara, untuk diolah menjadi bahan bakar. Dari situlah diketahui bahwa di Bumi Lancang Kuning –sebutan Kota Dumai– terdapat pengolahan minyak bumi ilegal.

’’Kami menerima informasi ada pengolahan minyak mentah di Riau, tapi belum tahu di mana,’’ ungkap Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampangi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun saat konferensi pers di lokasi kejadian, Minggu (19/7).

Atas informasi itu, ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tempat penyulingan minyak mentah pada Kamis (2/7) lalu. Dalam peggerebekan itu, empat tersangka diamankan. Mereka berinisial AM, 38; DA, 58; BS, 27; dan JD, 46. Peran mereka berbeda-beda. Mulai penyuplai minyak mentah milik PT CPI, pengelola, pengawas kegiatan penyulingan, serta pekerja.

’’Semula, kami hanya menemukan satu pengolahan minyak mentah. Ternyata ada satu tempat lagi yang jaraknya berdekatan,’’ tambah jenderal bintang dua tersebut.

Tempat penyulingan minyak mentah itu berada di area perkebunan sawit dan karet yang dikelilingi pagar seng. Di sana, terdapat kolam penampungan dengan kapasitas 50 ton, bak penampungan dari besi, belasan drum, serta baby tank untuk menampung minyak telah diolah menjadi solar maupun premium.

Selain itu, terlihat banyak tumpukan kayu dari pohon karet. Kayu-kayu itulah yang menjadi bahan bakar tungku untuk memasak minyak mentah secara tradisional.

’’Jadi, di dua tempat ini ada lima tungku pembakaran dengan kapasitas 5 ton dan 7 ton,’’ beber mantan deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Minyak mentah yang diolah, kata Kapolda Riau, diduga berasal dari hasil illegal tapping PT CPI. Selain itu, dipasok oleh tersangka AM. AM merupakan karyawan PT AU selaku vendor atau kontraktor yang bertugas membersihkan dan memperbaiki sumur minyak PT CPI.

Namun, tersangka AM mengambil hasil pembersihan sumur berupa campuran minyak mentah dengan air dan lumpur atau fluida itu. Lalu, menjualnya kepada tersangka AW selaku pemilik usaha pengolahan minyak mentah seharga Rp 500 tiap liternya tersebut.

’’Seharusnya, fluida hasil dari pembersihan dan perbaikan sumur minyak dikembalikan kepada PT CPI melalui gathering station,’’ ujar alumnus Akpol 1988 tersebut.

Agung menyampaikan, tempat penyulingan minyak mentah itu diperkirakan telah beroperasi selama dua tahun. Hal itu berdasar keterangan dari salah seorang tersangka. Namun, berapa besar kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut, Agung mengatakan belum mengetahui secara pasti karena belum dilakukan penghitungan.

Manager Security Operation PT CPI Rudi Permadi mengapresiasi pengungkapan tempat pengolahan minyak mentah ilegal di Kota Dumai. Bahkan saat ini, kata dia, aktivitas pencurian minyak milik PT CPI sudah mengalami penurunan secara signifikan.

’’Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Pak Kapolda beserta jajaran yang berhasil mengungkap tempat penyulingan ini. Saat ini, kasus illegal tapping juga telah mengalami penurunan,’’ sebut Rudi.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


Tempat Penyulingan Minyak Curian Hanya Berjarak 15 Menit dari Polsek