Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Kepala Sekolah LGBT di Medan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Kepala Sekolah LGBT di Medan


JawaPos.com–Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan LGBT yang melibatkan seorang kepala sekolah (kepsek) SD di Kota Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan seperti dilansir dari Antara mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk melengkapi berkas laporan yang ditangani penyidik.  Keempat orang saksi yang diperiksa terdiri atas tiga orang orang guru masing-masing berinisial L, D, dan I, dan seorang pria berinisial Z yang disebut-sebut sebagai pasangan sejenis dari kepsek tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan kepsek berinisial JS dengan LP/248/II/2021/SUMUT/SPKT I pada 3 Februari tentang dugaan pencemaran nama baik dengan tulisan atas kasus LGBT yang dituduhkan kepadanya.

Terpisah, Z yang ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik mengakui, dirinya memang berteman dekat dengan pelapor. Dia mengaku mendapat 14 pertanyaan dari penyidik terkait aksi demo orang tua murid serta hubungannya dengan pelapor.

”Saya ditanyai 14 pertanyaan. Di situ saya juga menjelaskan tentang hubungan saya dengan pelapor,” ujar Z.

Sebelumnya, para orang tua murid menggelar aksi demo di depan sebuah SD di Medan atas dugaan LGBT tersebut. Aksi itu dilakukan menyusul viralnya foto sang kepsek dengan Z di media sosial.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Komisi II DPRD Medan bahkan juga telah membahasnya dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) pada 6 Januari.

Saksikan video menarik berikut ini:


Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Kepala Sekolah LGBT di Medan