WN Australia Viral Iklankan Yoga Berbau Seks Tak Dideportasi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

WN Australia Viral Iklankan Yoga Berbau Seks Tak Dideportasi


JawaPos.com–Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, warga negara Australia Andrew Irvine Barnes yang viral memasang iklan kelas yoga berbau seksual Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat, tidak dilakukan pendeportasian.

”Kami harus menjalankan hukum itu sesuai dengan pelanggarannya. Pelanggarannya itu kan tindak pidana dan Polres Gianyar sudah menyatakan dia tidak bersalah, jadi tidak bisa dilakukan sanksi berupa pengusiran (deportasi),” kata Jamaruli Manihuruk seperti dilansir dari Antara di Badung, Bali.

Dia mengatakan, Andrew Irvine Barnes selama di Bali memiliki ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022. Tidak sedikit WNI yang bekerja dalam pengelolaan usahanya itu. Selama ini, lanjut dia, Kemenkum HAM Bali minta agar Andrew Irvine Barnes tetap melakukan perbaikan terkait postingannya yang sebelumnya viral di media sosial tersebut.

”Kami sudah panggil dan minta perbaiki, tapi akan kami pulangkan. Tapi bukan deportasi kalau deportasi kan diusir. Ya kita pulangkan seperti biasa karena kesalahannya tidak signifikan. Kami kan harus mengingat juga sebagai investor banyak orang kita yang bekerja untuk dia. Kalau kita deportasi, dia enggak bisa masuk enam bulan dan bisa pengangguran semua orang-orang kita,” tutur Jamaruli Manihuruk.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo mengatakan, tidak ditemukannya unsur pidana terkait dugaan penyediaan kelas yoga berbau seksual Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat. Acara tersebut sempat akan terselenggara namun karena viral dan mendapat banyak komentar negatif di media sosial sehingga dibatalkan. Selain itu, postingannya di media sosial dengan tujuan untuk pasang iklan pun telah dihapus.

Dalam iklan tersebut, Andrew Irvine Barnes bersama rekan perempuannya Xia Lee memasang tarif kepada peserta senilai 600 dolar AS.

”Untuk penahanan tidak dilakukan karena memang belum ada yang terpenuhi unsur pidananya untuk dilakukan penahanan, kalau untuk yang merasa dirugikan belum ada laporannya,” kata Lusiano.

Saksikan video menarik berikut ini:


WN Australia Viral Iklankan Yoga Berbau Seks Tak Dideportasi