Bupati dan Pimpinan DPRD Jember Sepakati KUA PPAS APBD 2021

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Bupati dan Pimpinan DPRD Jember Sepakati KUA PPAS APBD 2021


JawaPos.com–Bupati Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang menjadi awal pembahasan APBD 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (3/4).

”Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS  2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi seperti dilansir dari Antara.

Dalam pasal 16 ayat (6), lanjut dia, disebutkan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

”Untuk nota kesepakatan KUA PPAS ditandatangani semua pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Agus Sofyan dari Fraksi PDIP yang menandatangani terakhir sebelum rapat paripurna ditutup,” tutur Itqon Syauqi.

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDI Perjuangan menolak sistem pembangunan tahun jamak atau multiyears sebesar Rp 782 miliar untuk anggaran jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum yang ada dalam dokumen KUA PPAS. Namun, mereka tetap membubuhkan tanda tangan untuk persetujuan KUA PPAS, bukan untuk pembangunan tahun jamak.

”Fraksi PDIP dengan tegas menolak sistem multiyears seperti yang disampaikan karena menurut kami sistem pembangunan itu tidak berdampak pada masyarakat,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo saat interupsi dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan, pihaknya sepakat dengan percepatan pembangunan. Namun, tidak dengan cara sistem multiyears yang akan Pemkab Jember lakukan untuk pembangunan dan perbaikan jalan rusak.

”Kami hanya menolak pembangunan tahun jamak, bukan menolak KUA PPAS. Buktinya pimpinan DPRD Jember dari Fraksi PDIP menandatangani persetujuan KUA PPAS,” terang Edy.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi mengatakan, penandatanganan KUA PPAS berjalan lancar. Adanya interupsi dari anggota dewan merupakan suatu dinamika dalam sebuah demokrasi.

”Kami akan melaksanakan proyek itu dan lambat laun seluruhnya akan melihat bahwa konsep multiyears itu adalah konsep yang bagus karena pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya dan merangkul pihak ketiga untuk membiayai terlebih dahulu,” kata Hendy.

Penggunaan anggaran dengan pola multiyears sebesar Rp 782 miliar hanya fokus pada tiga kegiatan. Yakni peningkatan jalan senilai Rp 664 miliar, peningkatan jembatan Rp 8 miliar, dan proyek instalasi penerangan jalan umum Rp 110 miliar.

Saksikan video menarik berikut ini:


Bupati dan Pimpinan DPRD Jember Sepakati KUA PPAS APBD 2021