Ini Daftar Lengkap Kendaraan Yang Berhak Menerima Insentif PPnBM

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ini Daftar Lengkap Kendaraan Yang Berhak Menerima Insentif PPnBM


JawaPos.com – Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku pada Kamis (01/04/2021) yang lalu.

Dalam hal ini, terdapat total sebanyak 29 kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang berhak untuk merasakan adanya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Maret lalu yang berguna untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Pabikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih, Kemenperin juga mencatat ada sebanyak 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.

Untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak.

Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc, meliputi Toyota Fortuner 2.4 4×2, Toyota Fortuner 2,4 4×4,Toyota Innova 2.0, Toyota Innova 2.4, Honda CRV 2.0 CVT, Honda HR-v 1,8 L, serta Honda City Hatchback RS.

Berikut daftar lengkap 29 kendaraan untuk semua varian yang mendapatkan insentif untuk merk Toyota meliputi Toyota Innova 2.0, Innova 2.4, Fortuner 2.4 4×2, Fortuner 2,4 4×4, Yaris, Vios, Sienta, Rush, Raize, serta Toyota Avanza.

Untuk merk Daihatsu yang mendapaykan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) meliputi Daihatsu Grand Max Minibus, Luxio, Terios, Xenia serta Daihatsu Rocky.

Untuk Merk Mitsubishi meliputi Mitsubishi Xpander, Xpander Cross, sementara untuk merk Nissan meliputi Nissan Livina. Untuk merk Wuling diberikan untuk tipe Wuling Confero, sedangkan Suzuki fasilitas insentif perpajakan diberikan kepada Suzuki Ertiga, dan Suzuki XL7.

Terakhir fasilitas insentif penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan kepada pembelian untuk merk Honda meliputi Honda Brio RS, Mobilio, BR-V, CRV 2.0 CRV 1,5 L, HR-V 1,5 L, HR-v 1,8 L, CRV 2.0 CVT, serta Honda City Hatchback.


Ini Daftar Lengkap Kendaraan Yang Berhak Menerima Insentif PPnBM