Satpol PP Surabaya Diminta Tindak Tegas RHU Langgar Jam Operasional

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Satpol PP Surabaya Diminta Tindak Tegas RHU Langgar Jam Operasional


JawaPos.com–Komisi B DPRD Kota Surabaya minta Satpol PP memberikan tindakan tegas kepada pemilik tempat rekreasi huburan umum (RHU) yang melanggar jam operasional tutup pukul 22.00 WIB selama pandemi.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, selama ini Satpol terkesan hanya tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang tutup melebihi pukul 22.00 WIB. Tapi mereka tidak tegas terhadap RHU.

”Satpol PP jangan tebang pilih. Jangan PKL saja yang terus ditindak, RHU juga. Kalau sudah disepakati tutup pukul 22.00 WIB, ya, harus tutup semua,” kata Mahfudz.

Menurut dia, selama ini Satpol PP terkesan hanya fokus terhadap penertiban PKL yang melanggar jam operasional, sedangkan RHU kurang terpantau pengawasannya. Padahal, jika diamati, tidak menutup kemungkinan banyak RHU yang melanggar jam operasional.

Mahfudz juga menanggapi keluarnya surat pemberitahuan Satpol PP Kota Surabaya Nomor 300/3122/436.7.22/2021 yang ditujukan kepada seluruh PKL di Surabaya untuk menutup usaha pada pukul 22.00 WIB. Surat pemberitahuan diterbitkan pada 18 Juni 2021 itu berdasar Perda Nomor 14 Tahun 2016, Perwali Surabaya 10 Tahun 2021 atas perubahan Perwali 67 Tahun 2020 dan Perwali 68 Tahun 2016.

Surat pemberitahuan itu, menurut Mahfudz, wajar karena implementasinya dari perwali tersebut. Apalagi, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Surabaya meningkat, sehingga wajar surat pemberitahuan itu diterbitkan.

”Maksudnya surat itu mempertegas pemberlakuan tempat usaha tutup pukul 22.00 WIB,” ucap Mahfudz.

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada Satpol PP bahwa surat pemberitahuan jangan hanya untuk PKL, tetapi untuk RHU juga. ”Jangan sampai nanti tajam ke bawah tumpul ke atas. Semua usaha yang sifatnya besar juga harus diberlakukan itu namanya adil,” kata Mahfudz.


Satpol PP Surabaya Diminta Tindak Tegas RHU Langgar Jam Operasional