Eks Pegawai KPK Sambangi Istana, Serahkan Petisi soal TWK ke Presiden

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Eks Pegawai KPK Sambangi Istana, Serahkan Petisi soal TWK ke Presiden


JawaPos.com – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell menyambangi Kompleks Istana Kepresiden untuk menyerahkan petisi berupa Gerakan Anti-korupsi (GAK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rieswin datang bersama Maria Catarina Sumarsih selaku ibu korban mahasiswa yang meninggal dunia akibat peristiwa Semanggi 1998.

Rieswin menjelaskan petisi tersebut diantarkan ke Kompleks Istana Kepresidenan agar Presiden Jokowi bisa turun tangan untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 57 pegawai KPK yang telah dipecat. Hal ini lantaran TWK tersebut maladministrasi dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Petisi sudah ditandatangani secara online lebih dari 70 ribu orang yang menandatangani untuk mendesak Presiden agar segera bersikap dan membatalkan tes wawasan kebangsaan,” ujar Rieswin di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (30/9).

Rieswin berharap Presiden Jokowi bisa menerima petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 70 ribu orang tersebut. Pasalnya sudah semestinya Presiden Jokowi selaku pemimpin tertinggi di Indonesia bisa turun tangan terkait polemik TWK ini.

“Tentu saja harapannya diterima oleh Presiden, dan dibaca karena bagaimanapun Presiden adalah pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif dimana KPK menjadi bagian dari itu. Besar harapan dan harapan itu wajar aga Presiden dapat segera bersikap untuk semangat pemberantasan korupsi,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, Sumarsih mengaku ikut mendatangi Kompleks Istana Kepresiden sebagai bentuk solidaritasnya terhadap nasib pegawai yang telah terang-terangan sengaja disingkirkan oleh pimpinan KPK.

“Saya sebagai korban pelanggaran HAM berat yang selalu memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, maka kami melakukan solidaritas juga demi untuk kepentingan rakyat banyak, supaya pemberantasan korupsi ini betul-betul berhasil dengan baik dan untuk penegakan hukum dan HAM pun juga negara benar-benar melaksanakan perintah di dalam konstitusi,” kata Sumarsih.

“Ya, jadi ketika akhirnya teman-teman pegawai KPK diberhentikan dengan alasan karena tidak lulus dari TWK, ini adalah hanya upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Sumarsih berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan untuk mengangkat kembali para pegawai KPK yang sengaja disingkirkan tersebut. “Harapan saya kembalikan lagi ke KPK karena mereka-mereka ini adalah orang-orang yang sudah teruji dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.


Eks Pegawai KPK Sambangi Istana, Serahkan Petisi soal TWK ke Presiden