Belum Dapat Pengacara, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Belum Diperiksa

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Belum Dapat Pengacara, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Belum Diperiksa


JawaPos.com – Jajaran Bareskrim Polri menemui kendala dalam melakukan pemeriksaan kepada pembobol bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Sebab, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena tersangka tidak bersedia memberikan keterangan tanpa pendampingan kuasa hukum.

“Pada intinya tersangka meminta pendampingan dari penasihat hukum yang akan disediakan oleh Kedubes Belanda. Tapi, karena belum ada, jadi penyidikan dihentikan hingga tersangka mendapat bantuan hukum. Kami hormati hak tersangka,” ucap Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (14/7).

Bareskrim sendiri telah berkirim surat kepada pihak Kedutaan Belanda terkait permintaan pendampingan hukum kepada tersangka. Namun belum ada respons.

“Kami masih menunggu jawaban resmi dari surat yang telah kami kirimkan. Itu teknis ya. Kami pastikan akan menelusuri digunakan untuk apa saja uang Rp 1,7 triliun itu,” jelas Awi.

Di sisi lain, penyidik tetap bekerja menelusuri aset-aset Maria yang berasal dari pembobolan bank BNI. Pasalnya, disinyalir banyak aset tersangka yang belum terdeteksi.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap Maria Pauline dilakukan oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Dia kemudian diekstradisi dari Serbia ke Indonesia setelah menjadi buronan selama 17 tahun. Maria Pauline yang menjadi buronan selama 17 tahun merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD 136 juta dan EUR 56 juta atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.


Belum Dapat Pengacara, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Belum Diperiksa