Brigjen Prasetijo Dicopot, DPR Nilai Polri Tidak Tebang Pilih

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Brigjen Prasetijo Dicopot, DPR Nilai Polri Tidak Tebang Pilih


JawaPos.com – Langkah cepat Mabes Polri melakukan penyelidikan internal mengusut surat sakti untuk terpidana korupsi BLBI Djoko Tjandra mendapat apresiasi Komisi III DPR. Dicopotnya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo juga dinilai merupakan tindakan tegas yang patut diacungi jempol.

“Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat,” ujar Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal, kepada wartawan, Sabtu (18/7).

Dia menjelaskan apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo dengan menerbitkan surat jalan bagi DPO kakap seperti Djoko Tjandra bagaimanapun juga telah mencoreng institusi Polri.

“Sebagai organisasi yang besar Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi,” kata Cucun.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR itu menyatakan salut kepada Idham Azis dan jajarannya yang tidak sekedar mencopot Prasetijo dari jabatannya. Namun juga menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan.

“Langkah ini akan menunjukkan kepada publik bahwa seorang jenderal bintang satu pun jika ada indikasi melanggar hukum akan diusut tuntas. Ini artinya Polri tidak tebang pilih. Meskipun anggota, jika bersalah ya disidik secara pidana,” katanya.

Apalagi, Polri sudah melibatkan semua jajaran direktur di Bareskrim untuk masuk menjadi anggota tim khusus mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk berupaya menyelidiki terbitnya surat jalan, peristiwa terhapusnya red notice, dan munculnya surat keterangan sehat bagi Djoko Tjandra.

“Ini berarti akan ada penyelidikan-penyelidikan baru yang bisa saja memunculkan nama baru selain Prasetijo di seputar Djoko Tjandra. Kita dari Komisi III akan membantu mengawasi dan memberikan suport penuh atas inisiatif ini,” tegasnya.

Cucun berharap kasus Brigjen Pol Prasetijo menjadi pelajaran berharga bagi semua insan Bhayangkara. Menurutnya kesalahan personal bisa berdampak luar biasa bagi organisasi.

“Kami berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi Korps Bhayangkara untuk secara sungguh-sungguh menjaga marwah lembaga. Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga,” pungkasnya.


Brigjen Prasetijo Dicopot, DPR Nilai Polri Tidak Tebang Pilih