Cerita Perekaman e-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Cerita Perekaman e-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan


JawaPos.com – Pria itu datang pagi-pagi. Tiba pukul 07.27, dia jadi pengantre pertama pengurusan e-KTP di kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

”Jadinya (pembuatan e-KTP, Red) sekitar pukul 08.00. Memang satu hari jadi (itu) biasa,” kata Camat Kebayoran Lama –kecamatan di mana Kelurahan Grogol Selatan berada– Aroman Nimbang kepada Jawa Pos

Berbekal KTP yang diurusnya pada 8 Juni lalu itu, Djoko Tjandra, si pria pengantre tadi, bisa mengurus paspor. Sebelum akhirnya kasusnya meledak dan menyeret banyak pihak.

Yang ikut terbelit kasus itu adalah Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Dia dinonaktifkan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Kamis pekan lalu (9/7) karena harus menjalani sejumlah pemeriksaan.

”Iya, benar (dinonaktifkan, Red), karena kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan yang berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra. Selaku kepala kelurahan, apakah sudah menjalankan sesuai prosedur, tupoksi, atau SOP (standard operating procedure, Red) yang ada,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir.

Atas dugaan kesalahan tersebut, lanjut Chaidir, di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat tersebut harus dibebastugaskan dulu.

Aroman mengakui, dari perekaman hingga pencetakan e-KTP, dibutuhkan waktu sekitar 45 menit. Selain karena sistem dan blangko yang tersedia, dia menyebutkan, NIK (nomor induk kependudukan) Djoko Tjandra juga masih aktif saat dicek di disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil).

Cuma, memang masa berlaku KTP itu sudah lama tidak diperpanjang. ”Jadi, yang bersangkutan datang dan akan memperpanjang e-KTP, mengganti KTP lama menjadi e-KTP. Alamat sama, tidak ada perubahan data,” katanya.

Aroman menyebutkan, pencetakan e-KTP itu sebetulnya tidak berhubungan secara langsung dengan lurah. ”Tidak ada tanda tangan lurah, stempel lurah. Ya, mungkin karena Pak Lurah mengantar ke ruang perekaman e-KTP, orang mempertanyakan,” katanya.

Djoko Tjandra. (Dok. Jawa Pos)

Menurut dia, itu lazim saja. ”Kami kan ingin memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Mengenai CCTV di kantor kelurahan yang rusak, dia tidak menampik. Menurut dia, CCTV itu sudah lama rusak dan anggaran perbaikan belum diajukan untuk tahun ini.

Sebagai atasan langsung Asep, dia mengakui saat ini ditugasi menjadi pelaksana harian (Plh) lurah Grogol Selatan. Sementara itu, Asep kini menjadi staf biasa di kantor wali kota Jakarta Selatan. Sebab, masih ada pemeriksaan lagi untuk Asep, selain yang sudah dijalani bersama Inspektorat DKI dan camat Kebayoran Lama.

”Nanti pimpinan dari provinsi yang menentukan sampai kapan. Tapi, yang saya periksa sampai saat ini hanya lurah. Kalau Kasatpel Dukcapil di kelurahan itu, dinas dukcapil yang periksa,” katanya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

 


Cerita Perekaman e-KTP Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan