Dinkes Bogor Tracking Jelang Rapid Test di Lokasi Pentas Rhoma Irama

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dinkes Bogor Tracking Jelang Rapid Test di Lokasi Pentas Rhoma Irama


JawaPos.com–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor sedang melakukan pelacakan atau tracking terhadap siapa saja yang hadir dalam pentas pedangdut Rhoma Irama pada acara khitanan di Desa Cibunian, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6).

”Sekarang kami menunggu tracking-nya. Nanti kalau kita lihat datanya masuk ke Gugus Tugas Kabupaten Bogor, baru kami tentukan harinya (rapid test),” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kaltarina seperti dilansir dari Antara di Cibinong.

Menurut dia, mekanisme tracking dilakukan Dinkes Kabupaten Bogor dengan mengerahkan petugas di Kecamatan Pamijahan dan tim Satgas Siaga Corona (Sisca). Mereka mendata siapa saja yang hadir dalam acara khitanan yang diselenggarakan warga bernama Surya Atmaja.

”Pokoknya yang penting kita lihat datanya. Yang utama kontak erat pasti ya. Kedua panitianya mungkin nanti dicek juga. Lalu nanti data-data yang masuk sekarang nih di-tracking nih sama teman-teman puskesmas dan teman-teman kecamatan,” terang Mike.

Dia mengatakan, hingga kini Dinkes belum mengetahui kapan tanggal pasti pelaksanaan rapid test masal yang dibarengi dengan swab test masal tersebut. Menurut Mike, peralatan dan tenaga pemeriksaan Covid-19 sudah disiapkan, menyesuaikan jumlah warga yang akan diperiksa.

Sebelumnya, Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja, yakni penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan Rhoma Irama di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf.

”Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia,” ucap Hadi.

Menurut dia, setelah disurati Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. ”Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahmi oleh pihak kepolisian dicabut, acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana,” tutur Hadi.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Dinkes Bogor Tracking Jelang Rapid Test di Lokasi Pentas Rhoma Irama