Disnakeswan NTB Usulkan Anggaran Pengawasan Penyakit Babi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Disnakeswan NTB Usulkan Anggaran Pengawasan Penyakit Babi


JawaPos.com–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Nusa Tenggara Barat mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk pengawasan dan pembebasan kolera babi (hog colera). Hal itu untuk mendapatkan sertifikat bebas penyakit tersebut dari kementerian pertanian.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan  Disnakeswan NTB Bima Priyatmaka seperti dilansir dari Antara di Mataram menyatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran lewat APBD perubahan untuk pembinaan dan pengawasan penyakit babi. Hal itu agar NTB dinyatakan bebas penyakit babi berbahaya bagi manusia.

”NTB berkepentingan untuk mendapatkan sertifikat bebas penyakit babi karena banyak masyarakat nonmuslim yang memelihara hewan tersebut secara tradisional. Populasinya terus berkembang, sehingga dikirim ke luar daerah,” ujar Bima.

Bima menambahkan, salah satu syarat untuk bisa mengirim ke luar daerah adalah NTB harus bebas dari penyakit babi, baik hog colera, maupun flu babi Afrika, yang mewabah di beberapa provinsi di Indonesia pada 2019.

Salah satu penyakit babi tersebut sudah pernah melanda Nusa Tenggara Timur dan Bali. Sementara NTB yang berada di tengah-tengah di antara dua provinsi tersebut tidak terkena kedua jenis penyakit yang disebabkan virus itu. ”Karena bebas penyakit, babi yang dipelihara di NTB cukup diminati provinsi lain. Papua dan NTT sering mengambil. Tapi sekarang masih distop karena pandemi Covid-19,” ujar Bima.

Meskipun ada peluang pasar babi, kata dia, NTB hanya fokus pada upaya peningkatan populasi sapi dan ternak unggas, serta produksi telur. Sehingga, tidak lagi mendatangkan dari luar. Hanya karena fakta bahwa banyak peternak babi tradisional, Disnakeswan NTB tetap memberi perhatian terhadap upaya pencegahan penyakit babi. Sebab, penyakit tersebut sangat membahayakan nyawa manusia yang tertular.

Bima menambahkan, upaya pencegahan dilakukan dengan cara melarang peternak mendatangkan bibit babi dari luar daerah. Pencegahan secara terpadu juga sudah dilakukan bersama dengan PT Angkasa Pura, Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, dan Dinas Perhubungan. Seluruh lembaga itu bersinergi melakukan pengawasan terhadap makanan mengandung babi yang dibawa penumpang pesawat.

”Kami pernah rapat di kantor Angkasa Pura Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, supaya makanan sisa penumpang pesawat yang mengandung babi tidak sampai keluar bandara,” ucap Bima.

Disnakeswan NTB juga sudah meminta seluruh Dinas Peternakan kabupaten/kota untuk mendata seluruh peternak babi. Data tersebut menjadi acuan untuk pengambilan sampel yang akan diperiksa di Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali.

”Data berdasar nama dan alamat peternak itu akan menjadi bahan acuan untuk melakukan pelacakan jika ditemukan kasus penyakit babi berbahaya,” ucap Bima.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Disnakeswan NTB Usulkan Anggaran Pengawasan Penyakit Babi