Dokumen Kepolisian AS Diduga Bocor Ungkap Data yang Dikumpulkan TikTok

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Dokumen Kepolisian AS Diduga Bocor Ungkap Data yang Dikumpulkan TikTok


JawaPos.com – Beredar sebuah dokumen Kepolisian AS yang baru-baru ini bocor. Dokumen tersebut mengungkapkan bagaimana aplikasi berbagi video TikTok membagikan informasi tentang penggunanya terkait penegakan hukum dalam kondisi tertentu.
Informasi tersebut mencakup serangkaian perincian pribadi dan teknis, termasuk model ponsel yang dimiliki oleh pemegang akun, jumlah alamat IP, dan nomor telepon yang dilampirkan pada akun.

Perusahaan juga memberikan informasi tentang akun media sosial lain yang dimiliki pengguna, serta akun Facebook yang digunakan untuk mendaftar akun TikTok mereka. Berdasar laporan Business Insider, informasi akun Facebook juga mencakup ‘Binding ID,’ kode alfanumerik yang digunakan untuk mengidentifikasi akun Facebook tertentu yang terhubung dengan layanan atau aplikasi luar.

TikTok sendiri telah membuka kerja sama permintaan dari lembaga penegak hukum. Dalam laporan transparansi 2019, TikTok mengatakan telah menerima 100 permintaan dari penegak hukum selama periode enam bulan.

Menurut hukum AS, perusahaan media sosial wajib berbagi informasi dengan penegak hukum ketika diminta panggilan atau perintah pengadilan. TikTok sendiri telah mendapat sorotan khusus dalam beberapa bulan terakhir baik dari pejabat pemerintah dan selebriti dunia yang tidak nyaman dengan kebijakan privasi perusahaan.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan pemerintahan Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi TikTok. Komisi Perdagangan Federal AS dan Departemen Kehakiman juga dilaporkan menyelidiki TikTok atas tuduhan melanggar perjanjian 2019 yang berfokus pada privasi anak-anak.

TikTok sendiri telah membantah tuduhan bahwa ada sesuatu yang ilegal atau tidak pantas dalam pengumpulan datanya. Selain itu, mereka membantah klaim beberapa pejabat AS bahwa pihaknya memata-matai atas nama pemerintah Tiongkok.

“Kami tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada mempromosikan pengalaman aplikasi yang aman untuk pengguna kami,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan baru-baru ini. “Kami tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok, dan kami juga tidak akan melakukannya jika ditanya,” tandas pihak TikTok.

Sekadar informasi, TikTok adalah aplikasi media sosial Tiongkok tempat pengguna dapat melakukan streaming langsung, membuat video pendek dan video musik dan gif dengan sejumlah fungsi menarik lainnya. Tagline TikTok adalah ‘hasilkan setiap detik’.

TikTok adalah aplikasi yang paling banyak diunduh di AS pada 2018 dan aplikasi keempat yang paling banyak diunduh di dunia pada tahun yang sama. Pada 2019, TikTok menjadi aplikasi yang paling banyak kedua diunduh secara global di belakang Whatsapp.

TikTok dikenal di Tiongkok sebagai Douyin yang diluncurkan pada 2016 dan kemudian tersedia secara luas di seluruh dunia pada 2017. Douyin masih versi aplikasi yang digunakan di Tiongkok, tersedia untuk diunduh secara terpisah ke TikTok.


Dokumen Kepolisian AS Diduga Bocor Ungkap Data yang Dikumpulkan TikTok