KPK Didesak Agar Eks Sekretaris MA Nurhadi Dijerat TPPU
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Hal ini berkaitan surat yang dikirim oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru ke KPK pada Selasa (21/7) kemarin.
“Data yang kami himpun selama ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan (Nurhadi) diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar atau tidak berbanding lurus dengan penghasilan resminya. Sehingga, patut diduga harta kekayaan tersebut diperoleh dari hasil tindak kejahatan korupsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Kurnia menjelaskan, dalam hasil investigasi yang dilakukan ICW bersama Lokataru ditemukan beberapa aset yang diduga milik Nurhadi, diantaranya tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah, empat lahan usaha kelapa sawit.
Kemudian, delapan badan hukum, baik dalam bentuk PT maupun UD, dua belas mobil mewah dan dua belas jam tangan mewah. Kurnia menegaskan, semestinya KPK tidak hanya berhenti pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi saja, namun harus juga membuka kemungkinan untuk menjerat yang bersangkutan dengan pidana pencucian uang.
Tak hanya itu, lanjut Kurnia, KPK juga diharapkan dapat menyelidiki potensi pihak terdekat Nurhadi yang menerima manfaat atas kejahatan yang dilakukannya. Instrumen hukum yang dapat digunakan oleh lembaga anti rasuah ini adalah Pasal 5 UU TPPU (pelaku pasif) dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Kurnia menyebut, ada beberapa keuntungan bagi KPK ketika menindak pelaku kejahatan dengan aturan pencucian uang. Pertama, penyelidikan dan penyidikan tidak akan diwarnai dengan resistensi dan intervensi pihak tertentu karena menggunakan metode follow the money.
“Kedua, sejalan dengan konsep pemidanaan yang berorientasi pada pemberian efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi. Hal ini mengingat korupsi sebagai financial crime tentu pola pemidanaan tidak bisa hanya bergantung pada hukuman badan semata, namun mesti mengarah pada pemiskinan pelaku kejahatan,” cetus Kurnia.
Ketiga, memudahkan proses unjuk bukti bagi Jaksa Penuntut Umum. Sebab, Pasal 77 UU TPPU mengakomodir model pembalikan beban pembuktian.
“Sehingga Jaksa tidak sepenuhnya dibebani kewajiban pembuktian, melainkan berpindah pada terdakwa itu sendiri,” tandasnya.
Sejatinya KPK memang tengah menelisik dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi. Belakangan, KPK mendalami dugaan kepemilikan aset perkebun kelapa sawit milik yang diduga dari hasil suap dan gratifikasi.
Pendalaman kasus yang menjerat Nurhadi dengan memeriksa Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis serta dua saksi dari unsur swasta bernama Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Pengusutan terhadap kebun kelapa sawit ini sebelumnya ditelusuri KPK melalui Account Receivable Hotel Arya Duta, Ari Wibowo dan seorang wiraswasta bernama Benson.
KPK pun menduga, mantan petinggi MA itu mengumpulkan harta miliaran rupiah dari hasil suap dan gratifikasi yang kemudian dibelanjakan sejumlah aset.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Sedikitya ada tiga perkara bersumber dari kasus mantan Sekretaris MA ini. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Melalui menantunya, Rezky Herbiono yang juga tersangaka dan telah ditangkap, Nurhadi menerima uang dengan total Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto yang juga berstatus tersangka dan masih buron sejak Februari 2020. Namun hingga kini, Hiendra masih menjadi buronan KPK.
Nurhadi dan Rezky Herbiyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair
Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Hiendra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Posting Komentar
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa pembuatan website, di antaranya:
Profesional dan Berpengalaman
Menggunakan jasa pembuatan website berarti Anda akan bekerja dengan tim profesional dan berpengalaman dalam bidang pembuatan website. Mereka akan memberikan saran yang berguna dan membantu Anda dalam membangun website yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Desain yang Menarik dan Responsif
jasa pembuatan website akan memberikan desain yang menarik dan responsif untuk website Anda. Dengan desain yang menarik, website Anda akan lebih mudah dikenali oleh pengunjung dan meningkatkan brand awareness.
Optimasi SEO
jasa pembuatan website akan memastikan website Anda dioptimalkan untuk mesin pencari. Ini akan meningkatkan kemungkinan website Anda muncul di halaman pertama hasil pencarian, meningkatkan jumlah kunjungan dan potensi pelanggan.
Fungsi yang Sesuai Kebutuhan
Dengan menggunakan jasa pembuatan website, Anda bisa memastikan website yang dibuat sesuai dengan kebutuhan Anda. Website akan dibuat dengan fitur dan fungsi yang Anda inginkan sehingga website dapat berfungsi dengan efektif.
Dukungan Teknis
jasa pembuatan website biasanya menyediakan dukungan teknis setelah website selesai dibuat. Hal ini memudahkan Anda jika mengalami masalah teknis atau perlu memperbarui website Anda.
Waktu dan Biaya yang Lebih Efisien
Menggunakan jasa pembuatan website juga dapat membantu Anda menghemat waktu dan biaya yang lebih efisien. Dengan bantuan tim ahli, pembuatan website dapat diselesaikan lebih cepat dan Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengembangkan website sendiri.
Lebih Mudah Dikelola
Website yang dibuat oleh jasa pembuatan website biasanya lebih mudah untuk dikelola. Tim ahli akan memastikan website Anda dibangun dengan platform yang mudah digunakan dan intuitif sehingga Anda dapat mengelola website sendiri dengan mudah.
Ada beberapa kelebihan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan produk atau layanan, di antaranya:
Memiliki Ahli dalam Bidang Pemasaran
Menggunakan jasa iklan berarti Anda akan bekerja dengan ahli dalam bidang pemasaran. Mereka akan membantu Anda merumuskan strategi iklan yang efektif dan mengoptimalkan anggaran iklan Anda.
Target Pasar yang Tepat
Dengan menggunakan jasa iklan, Anda dapat menargetkan pasar yang tepat dengan tepat sasaran. Ini akan meningkatkan efektivitas iklan Anda dan menghemat biaya iklan Anda.
Memperkenalkan Brand Anda
Jasa iklan dapat membantu memperkenalkan brand Anda kepada publik yang lebih luas. Ini akan meningkatkan kesadaran merek Anda dan menghasilkan lebih banyak pelanggan.
Memperluas Jangkauan
Dengan iklan, Anda dapat memperluas jangkauan Anda dan menjangkau audiens yang lebih luas. Ini akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pelanggan baru.
Memaksimalkan Anggaran Iklan
Jasa iklan dapat membantu memaksimalkan anggaran iklan Anda dengan menyediakan berbagai pilihan media iklan yang efektif. Ini akan membantu Anda menghemat biaya iklan dan meningkatkan hasil iklan Anda.
Memperoleh Analisis dan Laporan
Jasa iklan biasanya menyediakan analisis dan laporan tentang performa iklan Anda. Ini akan membantu Anda memahami seberapa efektif iklan Anda dan membantu Anda meningkatkan strategi iklan Anda di masa depan.
Meningkatkan Penjualan
Dengan iklan yang efektif, Anda dapat meningkatkan penjualan produk atau layanan Anda. Hal ini akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan membantu Anda memperkuat posisi pasar Anda.