Ternyata Anggaran Program Organisasi Penggerak Belum Disetujui DPR

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Ternyata Anggaran Program Organisasi Penggerak Belum Disetujui DPR


JawaPos.com – Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum berjalan, namun sudah menuai kontroversi. Organisasi masyarakat (ormas) besar bidang pendidikan di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah pun memutuskan mundur dari program tersebut.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan bahwa pihaknya turut kecewa atas program itu. Di mana anggaran Rp 595 miliar masih dalam pembahasan, tapi sudah membuat publik geram.

“Anggaran POP yang dianggarkan oleh Kemendikbud belum dibahas dan belum disetujui oleh DPR RI. Anggaran POP yang direncanakan sebesar Rp 595 miliar pertahun di komisi X masih berupa pagu indikatif, jadi belum ada kesepakatan terkait hal tersebut, karena masih menunggu pembahasan di Badan Anggaran DPR,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7).

Kata dia, permasalahan ini timbul karena kurangnya transparansi yang dilakukan Kemendikbud dalam menyeleksi organisasi yang akan berkontribusi pada program ini.

“Kurangnya transparansi itu menyebabkan kekecewaan Muhammadiyah dan NU yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mempunyai sejarah panjang pada kontribusi pendidikan di Indonesia,” tutur dia.

Seharusnya, menurut Illiza, Kemendikbud harusnya tidak hanya menggandeng Muhammadiyah dan NU sebagai organisasi penggerak, namun melibatkan keduanya dalam membangun konsep POP, karena mempunyai pengalaman dalam dunia pendidikan, bahkan jauh sebelum Indonesia ini merdeka.

Selain itu, POP sendiri sebenarnya merupakan program yang belum mempunyai payung hukum yang jelas, karena Komisi X DPR belum selesai melakukan pembahasan terkait peta jalan pendidikan.

“Sehingga ketika peta jalan masih dalam tahap pembahasan, maka apapun program yang dijadikan sebagai pengejawantahan (perwujudan) dari visi merdeka belajar yang realisasinya program menggunakan anggaran negara, harus melalui pembahsaan di komisi X,” urainya.


Ternyata Anggaran Program Organisasi Penggerak Belum Disetujui DPR