Kapolresta Sebut 17 Penambang Ilegal Masih Berstatus Saksi

Jika anda butuh jasa pembuatan blog silahkan hubungi www.oblo.co.id

Kapolresta Sebut 17 Penambang Ilegal Masih Berstatus Saksi


JawaPos.com–Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, 17 penambang ilegal yang diamankan beberapa hari lalu di kawasan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, masih berstatus saksi.

”Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota hingga kini masih terus mendalami penambangan ilegal di kawasan Buper Waena, Kota Jayapura,” kata Gustav R. Urbinas seperti dilansir dari Antara di Jayapura.

Menurut dia, Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Perihal 17 orang yang diamankan di lokasi tambang hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan usai diminta keterangan. Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penanggung jawab dari penambangan itu dan juga kami akan minta keterangan ahli dari dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup,” terang Gustav R. Urbinas.

Mengenai dugaan penambang itu sudah beroperasi sejak awal tahun, dia menegaskan, pihaknya terus lakukan pendalaman. ”Saya bersama anggota pernah lakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas penambangan ilegal itu pada Apri. Pernah kita lakukan upaya penggerebekan namun terduga para pelaku berhasil melarikan diri. Tapi kali ini kami berhasil tangkap,” ujar Gustav R. Urbinas.

Disinggung adanya informasi yang beredar bahwa kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari oknum aparat, AKBP Gustav mengaku belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu ranah dari Bid Propam Polda Papua. ”Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan warga,” ucap Gustav R. Urbinas.

Sebelumnya, kapolresta Jayapura mengakui, AKP YF yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Jayapura  telah dicopot dari jabatannya. Sebab, tidak menjalankan perintah pimpinan terkait penertiban kasus tambang ilegal di Buper Waena Kota Jayapura.

”Memang benar  Kasatreskrim sudah saya copot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah terkait kasus tambang ilegal di Buper Waena,” tegas Gustav.

Pada April, menurut kapolres, sudah meminta kasatreskrim dan anggotanya untuk mengusut kasus penambangan ilegal di Buper Waena, karena selain tidak memiliki izin juga berdampak terhadap lingkungan. Namun perintah tersebut tidak diindahkan sampai dia memimpin pengerebekan di lokasi penambangan dan mengamankan 17 pekerja dengan berbagai alat berat. Pengerebekan itu juga melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.

”Kasusnya sudah dilaporkan ke Kapolda Papua.  Beliau memberi petunjuk untuk diproses sesuai hukum,” ujar Gustav R. Urbinas.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 


Kapolresta Sebut 17 Penambang Ilegal Masih Berstatus Saksi